SuaraKaltim.id - Dinas Sosial-Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM) merilis sebaran warga Bontang yang masuk kategori miskin ekstrem. Warga yang masih hidup di bawah garis kemiskinan itu mencapai 149 jiwa dari 42 Kepala Keluarga (KK).
Warga miskin ekstrem tersebar di 3 kecamatan. Bontang Selatan, menduduki posisi puncak (sebelumnya ditulis Bontang Barat) dengan total 82 jiwa atau 23 KK . Kelurahan Berebas Tengah menjadi Kelurahan yang paling banyak, total 42 jiwa dari 12 KK yang masuk dalam daftar.
Kedua, Kelurahan Tanjung Laut dengan total 15 orang dari 4 KK. Kemudian, Kelurahan Tanjung Laut Indah dengan total 14 orang dari 4 KK. Disusul Kelurahan Berbas Pantai dengan jumlah 11 warga miskin dari 3 KK.
Sementara itu di Kecamatan Bontang Utara ada 59 jiwa dari 16 KK yang masuk dalam kategori miskin ekstrem. Tersebar di 4 kelurahan. Posisi pertama Kelurahan Api-Api dengan jumlam warga miskin ekstrem 21 jiwa dari 5 KK.
Kedua Kelurahan Loktuan dengan total 17 jiwa dari 6 KK. Ketiga Kelurahan Bontang Baru total 11 jiwa dari 3 KK. Terakhir Kelurahan Gunung Elai tersapat 10 jiwa dari 2 KK.
Sementara Kecamatan Bontang Barat terdapat 8 jiwa orang masuk kategori miskin ekstrem dari total 3 KK. Tersebar di Kelurahan Kanaan 5 jiwa dari 2 KK. Kedua Kelurahan Belimbing terdapat 3 jiwa dari 1 KK.
Indikator Kategori Miskin Ekstrem
Kepala Dissos-PM Bontang Toetoek Pribadi Ekowati menjelaskan, terdapat beberapa indikator kemiskinan ektrem. Hal itu mengacu pada Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Salah satu faktornya ialah warga yang memiliki kemampuan dalam memenuhi kebutuhan hidup dalam sehari tidak lebih dari USD 1,9 PPP (Purchasing Power Parity), atau setara dengan Rp10.739 per orang dalam sehari atau Rp322.170 per orang dalam sebulan.
Baca Juga: Kebijakan Tambahan 100 Kursi, Tiket Kapal Pelni Bontang Juga Terjual Cepat
Indikator ini dibuat Bank Dunia pada 2022 silam dengan skema perhitungan 1 KK terdapat 4 jiwa.
Dalam aturan tersebut juga dijelaskan, pengeluaran per kepala keluarga dengan jumlah 4 orang di bawah Rp1.288.680 per keluarga juga termasuk kategori miskin ekstrem.
"Ada indikatornya dalam aturan. Jadi kami sortir dan sesuaikan, didapatlah 149 jiwa dari total 42 KK yang masuk kategori miskin ekstrem," ucap Toetoek Pribadi Ekowati, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (18/12/2024).
Dalam melakukan pendataan, Toetoek mengatakan pemerintah melakukan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Lebih lanjut, Toetoek juga menerangkan ada 6 karakteristik (lihat di bawah) di dalam aturan tersebut warga yang masuk miskin ekstrem.
6 karakteristik Kemiskinan Esktrem:
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
128 Penyuluh Dikerahkan Kukar untuk Kawal Swasembada Pangan IKN
-
Unmul Klarifikasi Mahasiswa dalam Video 'Tunggangi Penyu' Derawan: Bukan Bagian Kegiatan KKN
-
Balikpapan Matangkan Lokasi Dapur MBG di Tiga Kecamatan Prioritas
-
Dukung IKN, Pemkab PPU Targetkan 60 Persen Warga Terlayani Air Bersih
-
Harga Beras Premium di Balikpapan Tembus Rp17 Ribu, Jauh di Atas HET