SuaraKaltim.id - Dinas Sosial-Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM) merilis sebaran warga Bontang yang masuk kategori miskin ekstrem. Warga yang masih hidup di bawah garis kemiskinan itu mencapai 149 jiwa dari 42 Kepala Keluarga (KK).
Warga miskin ekstrem tersebar di 3 kecamatan. Bontang Selatan, menduduki posisi puncak (sebelumnya ditulis Bontang Barat) dengan total 82 jiwa atau 23 KK . Kelurahan Berebas Tengah menjadi Kelurahan yang paling banyak, total 42 jiwa dari 12 KK yang masuk dalam daftar.
Kedua, Kelurahan Tanjung Laut dengan total 15 orang dari 4 KK. Kemudian, Kelurahan Tanjung Laut Indah dengan total 14 orang dari 4 KK. Disusul Kelurahan Berbas Pantai dengan jumlah 11 warga miskin dari 3 KK.
Sementara itu di Kecamatan Bontang Utara ada 59 jiwa dari 16 KK yang masuk dalam kategori miskin ekstrem. Tersebar di 4 kelurahan. Posisi pertama Kelurahan Api-Api dengan jumlam warga miskin ekstrem 21 jiwa dari 5 KK.
Kedua Kelurahan Loktuan dengan total 17 jiwa dari 6 KK. Ketiga Kelurahan Bontang Baru total 11 jiwa dari 3 KK. Terakhir Kelurahan Gunung Elai tersapat 10 jiwa dari 2 KK.
Sementara Kecamatan Bontang Barat terdapat 8 jiwa orang masuk kategori miskin ekstrem dari total 3 KK. Tersebar di Kelurahan Kanaan 5 jiwa dari 2 KK. Kedua Kelurahan Belimbing terdapat 3 jiwa dari 1 KK.
Indikator Kategori Miskin Ekstrem
Kepala Dissos-PM Bontang Toetoek Pribadi Ekowati menjelaskan, terdapat beberapa indikator kemiskinan ektrem. Hal itu mengacu pada Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Salah satu faktornya ialah warga yang memiliki kemampuan dalam memenuhi kebutuhan hidup dalam sehari tidak lebih dari USD 1,9 PPP (Purchasing Power Parity), atau setara dengan Rp10.739 per orang dalam sehari atau Rp322.170 per orang dalam sebulan.
Baca Juga: Kebijakan Tambahan 100 Kursi, Tiket Kapal Pelni Bontang Juga Terjual Cepat
Indikator ini dibuat Bank Dunia pada 2022 silam dengan skema perhitungan 1 KK terdapat 4 jiwa.
Dalam aturan tersebut juga dijelaskan, pengeluaran per kepala keluarga dengan jumlah 4 orang di bawah Rp1.288.680 per keluarga juga termasuk kategori miskin ekstrem.
"Ada indikatornya dalam aturan. Jadi kami sortir dan sesuaikan, didapatlah 149 jiwa dari total 42 KK yang masuk kategori miskin ekstrem," ucap Toetoek Pribadi Ekowati, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (18/12/2024).
Dalam melakukan pendataan, Toetoek mengatakan pemerintah melakukan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Lebih lanjut, Toetoek juga menerangkan ada 6 karakteristik (lihat di bawah) di dalam aturan tersebut warga yang masuk miskin ekstrem.
6 karakteristik Kemiskinan Esktrem:
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
4 Mobil Bekas 50 Jutaan Kapasitas 7 Orang ke Atas, Pilihan Hemat Keluarga
-
4 Mobil Bekas di Bawah 150 Juta, Produksi Tahun Muda Jadi Pilihan Keluarga
-
3 Pilihan Mobil Listrik 7-Seater, Tenaga Maksimal buat Keluarga Besar
-
Jalan Nasional Kutai Barat-Mahulu Rusak, Gubernur Kaltim Desak Perbaikan
-
5 Mobil Keluarga Bekas di Bawah 100 Juta: Interior Luas, Praktis dan Ekonomis