SuaraKaltim.id - Dinas Sosial-Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM) merilis sebaran warga Bontang yang masuk kategori miskin ekstrem. Warga yang masih hidup di bawah garis kemiskinan itu mencapai 149 jiwa dari 42 Kepala Keluarga (KK).
Warga miskin ekstrem tersebar di 3 kecamatan. Bontang Selatan, menduduki posisi puncak (sebelumnya ditulis Bontang Barat) dengan total 82 jiwa atau 23 KK . Kelurahan Berebas Tengah menjadi Kelurahan yang paling banyak, total 42 jiwa dari 12 KK yang masuk dalam daftar.
Kedua, Kelurahan Tanjung Laut dengan total 15 orang dari 4 KK. Kemudian, Kelurahan Tanjung Laut Indah dengan total 14 orang dari 4 KK. Disusul Kelurahan Berbas Pantai dengan jumlah 11 warga miskin dari 3 KK.
Sementara itu di Kecamatan Bontang Utara ada 59 jiwa dari 16 KK yang masuk dalam kategori miskin ekstrem. Tersebar di 4 kelurahan. Posisi pertama Kelurahan Api-Api dengan jumlam warga miskin ekstrem 21 jiwa dari 5 KK.
Kedua Kelurahan Loktuan dengan total 17 jiwa dari 6 KK. Ketiga Kelurahan Bontang Baru total 11 jiwa dari 3 KK. Terakhir Kelurahan Gunung Elai tersapat 10 jiwa dari 2 KK.
Sementara Kecamatan Bontang Barat terdapat 8 jiwa orang masuk kategori miskin ekstrem dari total 3 KK. Tersebar di Kelurahan Kanaan 5 jiwa dari 2 KK. Kedua Kelurahan Belimbing terdapat 3 jiwa dari 1 KK.
Indikator Kategori Miskin Ekstrem
Kepala Dissos-PM Bontang Toetoek Pribadi Ekowati menjelaskan, terdapat beberapa indikator kemiskinan ektrem. Hal itu mengacu pada Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Salah satu faktornya ialah warga yang memiliki kemampuan dalam memenuhi kebutuhan hidup dalam sehari tidak lebih dari USD 1,9 PPP (Purchasing Power Parity), atau setara dengan Rp10.739 per orang dalam sehari atau Rp322.170 per orang dalam sebulan.
Baca Juga: Kebijakan Tambahan 100 Kursi, Tiket Kapal Pelni Bontang Juga Terjual Cepat
Indikator ini dibuat Bank Dunia pada 2022 silam dengan skema perhitungan 1 KK terdapat 4 jiwa.
Dalam aturan tersebut juga dijelaskan, pengeluaran per kepala keluarga dengan jumlah 4 orang di bawah Rp1.288.680 per keluarga juga termasuk kategori miskin ekstrem.
"Ada indikatornya dalam aturan. Jadi kami sortir dan sesuaikan, didapatlah 149 jiwa dari total 42 KK yang masuk kategori miskin ekstrem," ucap Toetoek Pribadi Ekowati, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (18/12/2024).
Dalam melakukan pendataan, Toetoek mengatakan pemerintah melakukan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Lebih lanjut, Toetoek juga menerangkan ada 6 karakteristik (lihat di bawah) di dalam aturan tersebut warga yang masuk miskin ekstrem.
6 karakteristik Kemiskinan Esktrem:
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026