SuaraKaltim.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali menggegerkan warga Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Seorang pria bernama Akhiruddin (36) mengalami luka bakar serius setelah istrinya, LW (26), nekat menyiramkan bahan bakar pertalite ke tubuhnya dan api menyambar secara tidak sengaja.
Peristiwa terjadi pada Kamis (19/12/2024) sekitar pukul 21.30 WITA. Saat itu, korban sedang beristirahat di kamar tidur. Seketika sang istri, tiba-tiba menyiramkan pertalite dari botol air mineral. Tidak terima dengan tindakan tersebut, korban marah dan melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya.
Dalam situasi memanas, pelaku mengambil korek api gas yang berada di atas kasur sambil mengancam korban untuk pergi meninggalkannya. Tak sempat meninggalkan rumahnya, tubuh korban terbakar api cukup serius.
“Sebelum kejadian, pelaku menyuruh suaminya untuk pergi meninggalkannya, karena panik korek api yang dipegang pelaku tersulut dan api langsung membakar korban yang sudah basah oleh bahan bakar,” kata Kapolsek Muara Jawa, IPTU Dedik I Prasetyo, disadur dari KaltimToday.co--Jaringan Suara.com, Jumat (20/12/2024).
Baca Juga: Ketua DPRD Kukar Junaidi Wafat, Diduga Serangan Jantung
Sambaran api tak hanya menimpa korban, pelaku pun ikut terbakar, namun tak separah suaminya sendiri. Korban langsung meminta pertolongan kepada tetangga untuk memadamkan api tersebut.
Korban dan pelaku langsung dibawa ke Puskesmas Muara Jawa. Sementara warga sekitar berusaha memadamkan api yang membakar kamar tidur keduanya. Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka bakar cukup serius, dan dirujuk ke RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti (Abadi) Samboja.
“Dari hasil visum, korban menderita luka bakar 80 persen,” sebut IPTU Dedik.
Ia menjelaskan, kejadian ini dipicu oleh kekesalan pelaku terhadap kebiasaan suaminya bermain judi online. Korban diketahui sering menjual harta benda, salah satunya smartphone untuk modal bermain judi. Puncak kekesalan pelaku ketika melihat suaminya kembali bermain judi online menggunakan ponsel anak mereka.
Namun demikian, korban tak ingin istrinya mendekam di penjara, dengan menuliskan surat pernyataan dengan berbagai pertimbangan, salah satunya anak mereka yang masih kecil.
Baca Juga: Stadion Aji Imbut Riuh, Kampanye Rudy-Seno Dimeriahkan Ribuan Pendukung
“Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan tanpa melanjutkan proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Patrick Kluivert Gelar Pertemuan Rahasia dengan Legenda Belanda Jelang Ronde 4
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Ibu Rumah Tangga Jadi Motor Ekonomi: Semangat UMKM di Festival PKK 2025
-
Di Balik Rakernas PKK, Ada Perjuangan Ribuan Kader dari Pelosok Negeri
-
Dari Samarinda ke IKN: Kaltim Jawab Kepercayaan Pusat Lewat Rakernas PKK
-
Dekat IKN, Desa Giri Mukti Tunjukkan Potensi Jadi Sentra Hortikultura Kaltim
-
Pemprov Kaltim Dorong Hilirisasi Batu Bara Demi Ekonomi Berkelanjutan