SuaraKaltim.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali menggegerkan warga Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Seorang pria bernama Akhiruddin (36) mengalami luka bakar serius setelah istrinya, LW (26), nekat menyiramkan bahan bakar pertalite ke tubuhnya dan api menyambar secara tidak sengaja.
Peristiwa terjadi pada Kamis (19/12/2024) sekitar pukul 21.30 WITA. Saat itu, korban sedang beristirahat di kamar tidur. Seketika sang istri, tiba-tiba menyiramkan pertalite dari botol air mineral. Tidak terima dengan tindakan tersebut, korban marah dan melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya.
Dalam situasi memanas, pelaku mengambil korek api gas yang berada di atas kasur sambil mengancam korban untuk pergi meninggalkannya. Tak sempat meninggalkan rumahnya, tubuh korban terbakar api cukup serius.
“Sebelum kejadian, pelaku menyuruh suaminya untuk pergi meninggalkannya, karena panik korek api yang dipegang pelaku tersulut dan api langsung membakar korban yang sudah basah oleh bahan bakar,” kata Kapolsek Muara Jawa, IPTU Dedik I Prasetyo, disadur dari KaltimToday.co--Jaringan Suara.com, Jumat (20/12/2024).
Sambaran api tak hanya menimpa korban, pelaku pun ikut terbakar, namun tak separah suaminya sendiri. Korban langsung meminta pertolongan kepada tetangga untuk memadamkan api tersebut.
Korban dan pelaku langsung dibawa ke Puskesmas Muara Jawa. Sementara warga sekitar berusaha memadamkan api yang membakar kamar tidur keduanya. Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka bakar cukup serius, dan dirujuk ke RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti (Abadi) Samboja.
“Dari hasil visum, korban menderita luka bakar 80 persen,” sebut IPTU Dedik.
Ia menjelaskan, kejadian ini dipicu oleh kekesalan pelaku terhadap kebiasaan suaminya bermain judi online. Korban diketahui sering menjual harta benda, salah satunya smartphone untuk modal bermain judi. Puncak kekesalan pelaku ketika melihat suaminya kembali bermain judi online menggunakan ponsel anak mereka.
Namun demikian, korban tak ingin istrinya mendekam di penjara, dengan menuliskan surat pernyataan dengan berbagai pertimbangan, salah satunya anak mereka yang masih kecil.
Baca Juga: Ketua DPRD Kukar Junaidi Wafat, Diduga Serangan Jantung
“Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan tanpa melanjutkan proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026
-
ISPA Meningkat Dampak Karhutla, Fasilitas Kesehatan di Kaltim Diminta Siaga
-
Kalimantan Dikepung Kabut Asap, BMKG Perketat Pantauan Hotspot
-
Jadi Tulang Punggung Inklusi Keuangan, BRI Sambut Baik Arahan Prabowo
-
Otorita IKN Larang Bakar Lahan di Kawasan Tahura Bukit Soeharto