SuaraKaltim.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali menggegerkan warga Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Seorang pria bernama Akhiruddin (36) mengalami luka bakar serius setelah istrinya, LW (26), nekat menyiramkan bahan bakar pertalite ke tubuhnya dan api menyambar secara tidak sengaja.
Peristiwa terjadi pada Kamis (19/12/2024) sekitar pukul 21.30 WITA. Saat itu, korban sedang beristirahat di kamar tidur. Seketika sang istri, tiba-tiba menyiramkan pertalite dari botol air mineral. Tidak terima dengan tindakan tersebut, korban marah dan melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya.
Dalam situasi memanas, pelaku mengambil korek api gas yang berada di atas kasur sambil mengancam korban untuk pergi meninggalkannya. Tak sempat meninggalkan rumahnya, tubuh korban terbakar api cukup serius.
“Sebelum kejadian, pelaku menyuruh suaminya untuk pergi meninggalkannya, karena panik korek api yang dipegang pelaku tersulut dan api langsung membakar korban yang sudah basah oleh bahan bakar,” kata Kapolsek Muara Jawa, IPTU Dedik I Prasetyo, disadur dari KaltimToday.co--Jaringan Suara.com, Jumat (20/12/2024).
Sambaran api tak hanya menimpa korban, pelaku pun ikut terbakar, namun tak separah suaminya sendiri. Korban langsung meminta pertolongan kepada tetangga untuk memadamkan api tersebut.
Korban dan pelaku langsung dibawa ke Puskesmas Muara Jawa. Sementara warga sekitar berusaha memadamkan api yang membakar kamar tidur keduanya. Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka bakar cukup serius, dan dirujuk ke RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti (Abadi) Samboja.
“Dari hasil visum, korban menderita luka bakar 80 persen,” sebut IPTU Dedik.
Ia menjelaskan, kejadian ini dipicu oleh kekesalan pelaku terhadap kebiasaan suaminya bermain judi online. Korban diketahui sering menjual harta benda, salah satunya smartphone untuk modal bermain judi. Puncak kekesalan pelaku ketika melihat suaminya kembali bermain judi online menggunakan ponsel anak mereka.
Namun demikian, korban tak ingin istrinya mendekam di penjara, dengan menuliskan surat pernyataan dengan berbagai pertimbangan, salah satunya anak mereka yang masih kecil.
Baca Juga: Ketua DPRD Kukar Junaidi Wafat, Diduga Serangan Jantung
“Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan tanpa melanjutkan proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit