SuaraKaltim.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali menggegerkan warga Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Seorang pria bernama Akhiruddin (36) mengalami luka bakar serius setelah istrinya, LW (26), nekat menyiramkan bahan bakar pertalite ke tubuhnya dan api menyambar secara tidak sengaja.
Peristiwa terjadi pada Kamis (19/12/2024) sekitar pukul 21.30 WITA. Saat itu, korban sedang beristirahat di kamar tidur. Seketika sang istri, tiba-tiba menyiramkan pertalite dari botol air mineral. Tidak terima dengan tindakan tersebut, korban marah dan melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya.
Dalam situasi memanas, pelaku mengambil korek api gas yang berada di atas kasur sambil mengancam korban untuk pergi meninggalkannya. Tak sempat meninggalkan rumahnya, tubuh korban terbakar api cukup serius.
“Sebelum kejadian, pelaku menyuruh suaminya untuk pergi meninggalkannya, karena panik korek api yang dipegang pelaku tersulut dan api langsung membakar korban yang sudah basah oleh bahan bakar,” kata Kapolsek Muara Jawa, IPTU Dedik I Prasetyo, disadur dari KaltimToday.co--Jaringan Suara.com, Jumat (20/12/2024).
Sambaran api tak hanya menimpa korban, pelaku pun ikut terbakar, namun tak separah suaminya sendiri. Korban langsung meminta pertolongan kepada tetangga untuk memadamkan api tersebut.
Korban dan pelaku langsung dibawa ke Puskesmas Muara Jawa. Sementara warga sekitar berusaha memadamkan api yang membakar kamar tidur keduanya. Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka bakar cukup serius, dan dirujuk ke RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti (Abadi) Samboja.
“Dari hasil visum, korban menderita luka bakar 80 persen,” sebut IPTU Dedik.
Ia menjelaskan, kejadian ini dipicu oleh kekesalan pelaku terhadap kebiasaan suaminya bermain judi online. Korban diketahui sering menjual harta benda, salah satunya smartphone untuk modal bermain judi. Puncak kekesalan pelaku ketika melihat suaminya kembali bermain judi online menggunakan ponsel anak mereka.
Namun demikian, korban tak ingin istrinya mendekam di penjara, dengan menuliskan surat pernyataan dengan berbagai pertimbangan, salah satunya anak mereka yang masih kecil.
Baca Juga: Ketua DPRD Kukar Junaidi Wafat, Diduga Serangan Jantung
“Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan tanpa melanjutkan proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Jumat Berkah Makin Cuan: Sikat Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5 Juta, Langsung Cair!
-
CEK FAKTA: Ramai Video Kapal Bantuan Tiba di GazaFaktanya dari Tunisia!
-
Harta Karun Biru Kalimantan Timur: Potensi Karbon Laut Bernilai Ratusan Ribu Dolar AS Terungkap!
-
CEK FAKTA: Infeksi Cacing Bukan Karena Mi Instan, Ini Penjelasan Dokter
-
Pengamat Ingatkan Rotasi Pejabat Kaltim Tak Jadi Ajang Politik Balas Budi