SuaraKaltim.id - Inspektorat Samarinda bakal mengaudit Dinas Perhubungan (Dishub) secara menyeluruh, terutama soal sektor parkir bermasalah. Hal itu disampaikan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Samarinda, Marnabas Patiroy.
Ia mengungkapkan, audit ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
"Kami sudah melaporkan ke Inspektorat agar Dishub Samarinda diperiksa secara menyeluruh. Tim audit sudah disiapkan, dan mereka akan segera bergerak. Kalau tidak Selasa atau Rabu, mereka sudah mulai melakukan pemeriksaan," ungkapnya, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (13/01/2025).
Ia menyebut, audit ini akan dilakukan secara mendalam, mencakup seluruh aspek pengelolaan keuangan Dishub Samarinda. Fokus utama adalah sektor perparkiran, mulai dari setoran mingguan, alur dana yang masuk, hingga sistem pengelolaan yang diterapkan.
"Audit ini akan mencakup periode setahun penuh, dari Januari hingga Desember 2024. Tidak bisa hanya memeriksa sebagian data saja, karena hasilnya tidak akan maksimal," bebernya.
Di samping itu, banyak laporan masyarakat yang mengeluhkan ketidakjelasan pengelolaan parkir, mulai dari tarif liar hingga kurangnya transparansi dalam pendapatan. Audit ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas dan menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Kami ingin ini berjalan cepat tetapi tetap cermat, sehingga hasil audit benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," tambahnya.
Sektor perparkiran di Kota Samarinda selama ini dianggap sebagai salah satu potensi PAD yang besar tetapi belum tergarap secara optimal. Maka dari itu, perlu dilakukan audit agar kedepannya bisa lebih optimal sebagai potensi PAD Samarinda.
"Kami berharap audit ini tidak hanya memberikan gambaran yang jelas tentang kondisi saat ini, tetapi juga menjadi dasar untuk perbaikan di masa mendatang," tuturnya.
Baca Juga: Larangan Pertamini dan BBM Eceran di Samarinda: Proses Penertiban Terhambat Administrasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas