SuaraKaltim.id - Aktivitas pertambangan di Kelurahan Jawa, Kecamatan Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), semakin meresahkan warga. Hanya berjarak sekitar 20–30 meter dari pemukiman, tambang ini menghadirkan berbagai ancaman mulai dari kebisingan, polusi debu, hingga potensi longsor yang sewaktu-waktu bisa terjadi.
Warga sekitar mengeluhkan suara alat berat yang beroperasi hingga larut malam, membuat mereka sulit beristirahat. Tak hanya itu, polusi debu yang beterbangan juga mulai menimbulkan gangguan kesehatan. Minimnya komunikasi dari pihak perusahaan serta ketiadaan kompensasi yang layak semakin memperparah kondisi mereka.
Kehidupan di Tengah Tambang: Warga Terpaksa Bertahan
Munah (bukan nama sebenarnya), seorang warga yang rumahnya berdampingan dengan area tambang, mengaku sering terganggu saat malam karena suara alat berat yang terus bekerja.
"Sering kaget pas malam hari, seperti lupa kalau rumah saya diapit tambang," ujarnya saat ditemui, Selasa (11/02/2025).
Ia mengatakan bahwa dalam dua bulan terakhir, salah satu perusahaan tambang terbesar di daerah itu membuka lahan baru tanpa ada pemberitahuan atau konsultasi dengan warga.
"Tiba-tiba ada tambang di belakang rumah. Tidak ada komunikasi, tidak ada sosialisasi. Kami hanya bisa pasrah," tuturnya.
Munah merasa tak tahu harus mengadu ke mana, sebab pemerintah desa yang diharapkan bisa menjadi perantara justru memilih diam. Ancaman longsor menjadi ketakutan terbesar, apalagi di musim hujan seperti sekarang.
"Kami takut kalau tanah di belakang rumah tiba-tiba longsor. Hujan akhir-akhir ini deras, dan kami tidak tahu kapan bencana itu bisa terjadi," tambahnya.
Baca Juga: Dosen Unmul Tolak Konsesi Tambang untuk Kampus: Ini Penghinaan terhadap Perguruan Tinggi
Keluhan serupa juga disampaikan oleh Untung (bukan nama sebenarnya), yang meminta agar tambang tidak beroperasi pada malam hari.
"Kalau bisa malam jangan beroperasi. Kami juga butuh tidur nyenyak, tapi ini suara alat berat terus berdengung sampai pagi," ucapnya.
Ia juga menyoroti ketidakjelasan kompensasi bagi warga terdampak.
"Minimal ada kompensasi, tapi ini tidak ada sama sekali. Kami cuma bisa menerima keadaan tanpa kepastian," keluhnya.
Ancaman Longsor dan Pelanggaran Aturan
Selain kebisingan dan debu, warga kini dihantui potensi tanah longsor. Latri, seorang warga paruh baya, menunjukkan pekarangan rumahnya yang semakin dipenuhi tumpukan tanah hasil galian tambang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas