"Setiap hari tanah bekas galian makin mendekati rumah saya. Kalau hujan deras, takutnya longsor dan menimpa rumah," katanya.
Ketakutan warga ini beralasan, mengingat beberapa tahun lalu, longsor akibat tambang sempat menutup jalan penghubung Sanga-Sanga dan Muara Jawa, bahkan mengubur beberapa rumah.
Seorang paralegal yang mendampingi warga, Nugraha, menilai bahwa aktivitas tambang ini telah melanggar regulasi.
"Ini tambang resmi, tapi rasa ilegal. Mereka tidak meminta izin ke warga karena mereka tahu sudah melanggar aturan," tegasnya.
Ia juga menyoroti tali asih yang diberikan kepada sebagian warga, yang dinilai tidak sebanding dengan dampak yang mereka rasakan.
"Rp 150 ribu itu sudah termasuk uang debu, banjir, dan bising. Ada yang dapat, ada yang tidak. Tapi bagi yang sudah menerima, mereka tidak bisa komplain lagi," jelasnya.
Klarifikasi Perusahaan dan Harapan Warga
Menanggapi keluhan warga, PT Adimitra Baratama Nusantara (PT ABN) mengklaim bahwa operasional tambang mereka telah melewati studi kelayakan.
"Dasarnya adalah Feasibility Study (FS), jadi tentu kami sudah berkonsultasi dengan masyarakat sebelum proyek ini berjalan," ujar Bambang, Manager External PT ABN.
Baca Juga: Dosen Unmul Tolak Konsesi Tambang untuk Kampus: Ini Penghinaan terhadap Perguruan Tinggi
Ia juga menyebut bahwa perusahaan telah melibatkan warga dalam diskusi publik dan memiliki program CSR serta beasiswa bagi masyarakat terdampak.
"Setahu saya, dalam perjanjian, para pekerja juga mengakomodasi kepentingan warga sekitar. Kami juga memiliki program CSR, beasiswa, dan tali asih untuk masyarakat terdampak," tambahnya.
Terkait kekhawatiran longsor, Bambang mengklaim pihaknya telah melakukan mitigasi risiko.
"Kami sudah memperhitungkan antisipasi longsor, dan pengerjaan tambang di sana tidak akan berlangsung lama," katanya.
Meski demikian, warga tetap merasa tidak mendapatkan solusi atas permasalahan mereka. Mereka berharap adanya langkah konkret untuk mengurangi dampak pertambangan, baik dari sisi kebisingan, polusi, maupun ancaman longsor.
Masyarakat juga meminta pemerintah daerah untuk turun tangan, agar keselamatan mereka tidak terus terancam akibat operasi tambang yang semakin mendekati pemukiman.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
-
Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim