"Keinginan saya bersama seluruh masyarakat adalah membebaskan lahan Desa Telemow dan membebaskan keempat tersangka," kata Sartinah, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (24/03/2025).
Ia menjelaskan bahwa tanah tersebut telah dihuni oleh leluhurnya sejak 1946, jauh sebelum perusahaan masuk. Namun, sejak 2017, warga terus mengalami tekanan untuk meninggalkan lahan mereka.
"Permasalahan ini sudah lama, sejak 2017, dan belum ada kepastian. Sampai sekarang masih diusik terus hingga akhirnya ada empat warga yang menjadi tersangka," ujarnya.
Warga lainnya mengungkapkan kekhawatiran mereka akan kehilangan tempat tinggal dan sumber mata pencaharian.
"Kami datang untuk mendukunTelemow kami yang ditahan. Ini aksi solidaritas warga Telemow dan Maridan. Jujur, kami takut. Banyak warga yang sudah puluhan tahun tinggal di sana, kalau digusur mau dikemanakan?" ujar seorang warga.
Mereka juga menyebut bahwa bentuk pengusiran dari perusahaan sudah berlangsung sejak 2017.
"Ya, bentuknya dipasangi plang, dikasih surat peringatan, diminta kosongkan dan pindah. Itu semua ada suratnya. Mulai dari kebun, rumah, dan tanah, semua diminta dikosongkan," ungkap seorang warga lain.
Presiden Prabowo Diminta Bersikap
Dalam aksi ini, masyarakat Telemow menagih janji Presiden RI Prabowo Subianto yang kerap menyatakan keberpihakannya kepada rakyat kecil.
Baca Juga: PT ITCHI KU vs Warga Telemow: Sengketa HGB Berujung Laporan Polisi
"Kalau pemerintah atau presiden kita yang terhormat, Prabowo Subianto, memang bersama rakyat, ya bebaskanlah lahan kami. Kami ingin tenang," seru seorang warga dalam aksi tersebut.
Mereka menegaskan bahwa tanah tersebut bukan hanya sekadar tempat tinggal, tetapi juga sumber kehidupan mereka.
"Jangan rakyat yang ditindas. Mereka punya kebun untuk menghidupi keluarga, punya rumah untuk tinggal. Mau dikemanakan masyarakat ini?" lanjutnya.
Sebagian warga bahkan menuntut pencabutan izin Hak Guna Bangunan (HGB) perusahaan yang menguasai lahan mereka.
"Cabut izin HGB!" teriak seorang warga lantang.
Kekecewaan dan kesedihan juga dirasakan oleh keluarga terdakwa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Mobil Kecil Boleh Melintas di Jalan Tol IKN saat Nataru, Berikut Ini Jadwalnya
-
Penerapan MBG Berdampak Positif Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
-
Roda Perekonomian UMKM dan Warga Berputar Berkat Program MBG
-
Ribuan Paket MBG Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumbar
-
Malam Tahun Baru di Balikpapan Lebih Berwarna dengan Pesta 4 Zone Studio