“Antara penyerobotan lahan dan penggelapan itu dijadikan satu. Relevan dari Hongkong. Enggak mungkin itu relevan. Malah menyesatkan karena beda antara penyerobotan lahan dan penggelapan. Itu sudah beda sekali. Terus bagaimana bisa dijadikan satu kronologisnya? Kok aneh,” ujarnya.
Fathul juga mengkritisi sikap JPU yang menganggap terdakwa sudah memahami dakwaan yang dibacakan secara cepat dalam persidangan sebelumnya.
Menurutnya, terdakwa sebenarnya tidak memahami isi dakwaan karena ada tekanan psikologis akibat relasi kuasa di ruang sidang.
“Karena ada relasi kuasa yang timpang di dalam persidangan. Orang itu takut. Kalau dia bilang jelas, enggak mungkin dia menyerahkan ke penasihat hukum,” katanya lagi.
Ia berharap majelis hakim dalam perkara ini bisa tetap independen dan tidak terpengaruh faktor eksternal, termasuk kedatangan Hashim Djojohadikusumo ke PPU pada 9 April 2025 lalu, yang dikhawatirkan dapat mempengaruhi independensi hakim.
“Jangan cuma karena Hashim adiknya Prabowo, terus hakim tidak jadi independen. Jadi ingat-ingat saja quotes-nya JPU tadi ketika tanggapan yang begitu istimewa. Jangan cuma sekadar quotes, tetapi diterapkan. Jangan manis saja di persidangan tetapi kelakuan buruk,” tegas Fathul.
Sidang berikutnya akan dilanjutkan pada 21 April 2025 mendatang dengan pembacaan putusan sela oleh majelis hakim untuk menentukan apakah perkara ini akan diteruskan ke pokok perkara atau berhenti sampai di sini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
140 Titik Panas Sehari, Kaltim Siaga Karhutla
-
1.170 ASN Sudah Pindah ke IKN, Pemerintah Pusat Gas Pol Transisi Birokrasi
-
Tak Lagi Seremonial, DPRD Kaltim Dorong Penanganan Stunting Berbasis Data
-
Atasi Banjir, Balikpapan Bangun Saluran Inhutani yang Ramah Pejalan Kaki
-
Toha Dukung Prabowo: Keppres IKN Harus Menunggu Infrastruktur Siap