Setelah berorasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 WITA, massa beristirahat di Masjid Nurul Mu’minin. Saat itu, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud melintas dan hendak melaksanakan salat.
Usai beribadah, ia dihadang oleh perwakilan masyarakat adat yang ingin segera berdialog.
“Sekarang pak. Karena kita belum makan, tunggu bertemu dengan bapak baru kami makan,” kata salah satu warga adat dari Batu Kajang.
Sekitar pukul 13.30, 20 orang dari massa aksi dipersilakan masuk ke ruang pertemuan di kantor gubernur. Namun, sempat terjadi ketegangan lantaran masyarakat adat dilarang membawa ponsel ke dalam ruangan.
Mereka menolak, menganggap hal itu sebagai bentuk ketertutupan. Setelah bernegosiasi, akhirnya semua diperbolehkan masuk bersama media.
Dalam pertemuan itu, masyarakat adat menyampaikan keresahan. Wartalinus menyampaikan dua tuntutan utama: pengungkapan pelaku pembunuhan terhadap tetua adat serta larangan penggunaan jalan umum oleh perusahaan tambang.
“Fokus kami dua poin saja. Pertama, larang itu holding di jalan raya. Nah, kedua, ungkap itu pembunuhnya. Di sini kami melihat hanya kurangnya kesungguhan. Tapi tolong nanti ketika itu diserahkan ke kami, ada surat. Jika ada tindakan yang mungkin melanggar hukum supaya tidak ada tuntutan,” tegas Wartalinus.
Perwakilan lain, Aspriana, mengungkapkan dampak langsung dari aktivitas hauling terhadap kehidupan sehari-hari masyarakat.
“Yang lewat 700 truk per hari, tidak berjeda, beriringan. Bagaimana kami bisa lewat emak-emak yang antar anak sekolah? Keluhan yang kedua, penanaman pohon pisang setiap bulan. Karena jalan kami luar biasa rusak ini,” ucap Aspriana.
Baca Juga: Satu Bulan Tanpa Kepastian, KMS Kembali Gelar Aksi untuk Kasus Pembunuhan Brutal di Paser
Mey Christy menambahkan bahwa laporan sudah disampaikan ke pihak kepolisian, namun tanggapan yang diterima justru permintaan membuka kembali akses jalan untuk kepentingan perusahaan.
“Harapan kami, bapak bisa menyelesaikan dan yang terpenting adalah pembunuh Paman Rusel. Kami mengharapkan segera ditangkap beserta dengan dalang-dalangnya dan tutup cabut izin PT Mantimin,” ujarnya.
Rudy Mas'ud Tak Akan Berikan Izin, Apabila...
Menanggapi berbagai keluhan, Gubernur Rudy Mas’ud mengaku prihatin atas tragedi yang menimpa masyarakat adat. Ia berkomitmen menindaklanjuti kasus tersebut dan akan segera berkoordinasi dengan Forkopimda dan Polda Kaltim.
“Saya selaku Gubernur Kaltim tidak akan memberikan izin apabila menggunakan jalan umum. Kalau ini tidak selamat kita dibikinnya,” katanya, merujuk pada aturan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba yang mengharuskan perusahaan tambang memiliki jalan khusus.
Ia juga menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini adalah tanggung jawabnya sebagai gubernur.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
-
Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
-
Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
Terkini
-
IKN Dibuka Lebar untuk Dunia: Basuki Tegaskan Komitmen Investasi Sehat dan Berkelanjutan
-
BMKG Ingatkan Kaltim: Kemarau Basah Bisa Picu Karhutla dan Krisis Air
-
Seno Aji Tegaskan FKDM sebagai Mitra Strategis Jaga Keamanan Wilayah
-
Revisi UU IKN Mengemuka, DPRD Kaltim: Jangan Gegabah Ubah Aturan!
-
Ketika Elpiji Harus Diantar dengan Ketinting: Cerita Distribusi Energi di Mahulu