Setelah berorasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 WITA, massa beristirahat di Masjid Nurul Mu’minin. Saat itu, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud melintas dan hendak melaksanakan salat.
Usai beribadah, ia dihadang oleh perwakilan masyarakat adat yang ingin segera berdialog.
“Sekarang pak. Karena kita belum makan, tunggu bertemu dengan bapak baru kami makan,” kata salah satu warga adat dari Batu Kajang.
Sekitar pukul 13.30, 20 orang dari massa aksi dipersilakan masuk ke ruang pertemuan di kantor gubernur. Namun, sempat terjadi ketegangan lantaran masyarakat adat dilarang membawa ponsel ke dalam ruangan.
Mereka menolak, menganggap hal itu sebagai bentuk ketertutupan. Setelah bernegosiasi, akhirnya semua diperbolehkan masuk bersama media.
Dalam pertemuan itu, masyarakat adat menyampaikan keresahan. Wartalinus menyampaikan dua tuntutan utama: pengungkapan pelaku pembunuhan terhadap tetua adat serta larangan penggunaan jalan umum oleh perusahaan tambang.
“Fokus kami dua poin saja. Pertama, larang itu holding di jalan raya. Nah, kedua, ungkap itu pembunuhnya. Di sini kami melihat hanya kurangnya kesungguhan. Tapi tolong nanti ketika itu diserahkan ke kami, ada surat. Jika ada tindakan yang mungkin melanggar hukum supaya tidak ada tuntutan,” tegas Wartalinus.
Perwakilan lain, Aspriana, mengungkapkan dampak langsung dari aktivitas hauling terhadap kehidupan sehari-hari masyarakat.
“Yang lewat 700 truk per hari, tidak berjeda, beriringan. Bagaimana kami bisa lewat emak-emak yang antar anak sekolah? Keluhan yang kedua, penanaman pohon pisang setiap bulan. Karena jalan kami luar biasa rusak ini,” ucap Aspriana.
Baca Juga: Satu Bulan Tanpa Kepastian, KMS Kembali Gelar Aksi untuk Kasus Pembunuhan Brutal di Paser
Mey Christy menambahkan bahwa laporan sudah disampaikan ke pihak kepolisian, namun tanggapan yang diterima justru permintaan membuka kembali akses jalan untuk kepentingan perusahaan.
“Harapan kami, bapak bisa menyelesaikan dan yang terpenting adalah pembunuh Paman Rusel. Kami mengharapkan segera ditangkap beserta dengan dalang-dalangnya dan tutup cabut izin PT Mantimin,” ujarnya.
Rudy Mas'ud Tak Akan Berikan Izin, Apabila...
Menanggapi berbagai keluhan, Gubernur Rudy Mas’ud mengaku prihatin atas tragedi yang menimpa masyarakat adat. Ia berkomitmen menindaklanjuti kasus tersebut dan akan segera berkoordinasi dengan Forkopimda dan Polda Kaltim.
“Saya selaku Gubernur Kaltim tidak akan memberikan izin apabila menggunakan jalan umum. Kalau ini tidak selamat kita dibikinnya,” katanya, merujuk pada aturan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba yang mengharuskan perusahaan tambang memiliki jalan khusus.
Ia juga menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini adalah tanggung jawabnya sebagai gubernur.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu