Setelah berorasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 WITA, massa beristirahat di Masjid Nurul Mu’minin. Saat itu, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud melintas dan hendak melaksanakan salat.
Usai beribadah, ia dihadang oleh perwakilan masyarakat adat yang ingin segera berdialog.
“Sekarang pak. Karena kita belum makan, tunggu bertemu dengan bapak baru kami makan,” kata salah satu warga adat dari Batu Kajang.
Sekitar pukul 13.30, 20 orang dari massa aksi dipersilakan masuk ke ruang pertemuan di kantor gubernur. Namun, sempat terjadi ketegangan lantaran masyarakat adat dilarang membawa ponsel ke dalam ruangan.
Mereka menolak, menganggap hal itu sebagai bentuk ketertutupan. Setelah bernegosiasi, akhirnya semua diperbolehkan masuk bersama media.
Dalam pertemuan itu, masyarakat adat menyampaikan keresahan. Wartalinus menyampaikan dua tuntutan utama: pengungkapan pelaku pembunuhan terhadap tetua adat serta larangan penggunaan jalan umum oleh perusahaan tambang.
“Fokus kami dua poin saja. Pertama, larang itu holding di jalan raya. Nah, kedua, ungkap itu pembunuhnya. Di sini kami melihat hanya kurangnya kesungguhan. Tapi tolong nanti ketika itu diserahkan ke kami, ada surat. Jika ada tindakan yang mungkin melanggar hukum supaya tidak ada tuntutan,” tegas Wartalinus.
Perwakilan lain, Aspriana, mengungkapkan dampak langsung dari aktivitas hauling terhadap kehidupan sehari-hari masyarakat.
“Yang lewat 700 truk per hari, tidak berjeda, beriringan. Bagaimana kami bisa lewat emak-emak yang antar anak sekolah? Keluhan yang kedua, penanaman pohon pisang setiap bulan. Karena jalan kami luar biasa rusak ini,” ucap Aspriana.
Baca Juga: Satu Bulan Tanpa Kepastian, KMS Kembali Gelar Aksi untuk Kasus Pembunuhan Brutal di Paser
Mey Christy menambahkan bahwa laporan sudah disampaikan ke pihak kepolisian, namun tanggapan yang diterima justru permintaan membuka kembali akses jalan untuk kepentingan perusahaan.
“Harapan kami, bapak bisa menyelesaikan dan yang terpenting adalah pembunuh Paman Rusel. Kami mengharapkan segera ditangkap beserta dengan dalang-dalangnya dan tutup cabut izin PT Mantimin,” ujarnya.
Rudy Mas'ud Tak Akan Berikan Izin, Apabila...
Menanggapi berbagai keluhan, Gubernur Rudy Mas’ud mengaku prihatin atas tragedi yang menimpa masyarakat adat. Ia berkomitmen menindaklanjuti kasus tersebut dan akan segera berkoordinasi dengan Forkopimda dan Polda Kaltim.
“Saya selaku Gubernur Kaltim tidak akan memberikan izin apabila menggunakan jalan umum. Kalau ini tidak selamat kita dibikinnya,” katanya, merujuk pada aturan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba yang mengharuskan perusahaan tambang memiliki jalan khusus.
Ia juga menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini adalah tanggung jawabnya sebagai gubernur.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Kaltim Matangkan Skema Pengelolaan Karbon untuk Kelestarian Hutan Primer
-
Honda Brio dan Toyota Etios Valco, Mobil Bekas Cocok buat Pegawai Honorer
-
Adu Performa Panther LM vs Kijang LGX: Harga 70 Jutaan, Mana yang Terbaik?
-
Pilih Mobil Bekas Innova atau Grand Livina? Fitur Modern, Kenyamanan Ekstra
-
5 Mobil Bekas 'Sejuta Umat' Selain Avanza, Pilihan Terbaik buat Low Budget