SuaraKaltim.id - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim) akan mempercepat pemanfaatan hotel atlet yang berada di Kompleks Gelora (GOR) Kadrie Oening, Jalan Wahid Hasyim II, Kelurahan Sempaja, Kota Samarinda.
Kepala Dispora Kaltim, Agus Hari Kesuma, mengungkapkan bahwa pengelolaan hotel atlet kini resmi akan diserahkan kepada perusahaan daerah (perusda).
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kaltim.
"Sesuai dengan keputusan di rapat tadi ya akan diberikan ke perusahaan daerah (perusda), maka dari itu, proses-proses ini kita harus lewati agar tidak melanggar aturan," bebernya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (28/04/2025).
Ia mengatakan bahwa kewenangan Dispora terkait hotel atlet yakni pengelolaan, renovasi, dan pemanfaatan fasilitas untuk meningkatkan PAD.
"Saya ini hanya menjaga aset supaya tidak terbengkalai. Untuk syarat serta ketentuan lainnya, itu dari BPKAD dan pihak lainnya," jelasnya.
Hotel atlet dengan bangunan delapan lantai dan 273 kamar ini sebelumnya terbengkalai selama 14 tahun sejak pembangunannya untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) 2008.
Renovasi baru dilakukan pada 2024, bertepatan dengan persiapan Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) di Kaltim.
Meski telah direnovasi, pemanfaatannya masih belum optimal.
Baca Juga: Hotel Bintang 5 Pertama di IKN Sudah Buka, Netizen Sebut Mirip di Luar Negeri
Terpisah, Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzakkir menyampaikan bahwa nantinya akan ada tim khusus untuk membicarakan terkait pengelolaan hotel atlet nantinya.
"Akan ada pembahasan secara teknis yang melibatkan DPRD, Dispora, BPKAD untuk itu," tuturnya.
Meski secara fisik siap, pemanfaatan hotel harus mengikuti perhitungan nilai sewa dan kekayaan daerah berdasarkan penilaian DJKN.
Muzakkir menekankan, standar harga sewa dan ketentuan pemanfaatan aset daerah wajib merujuk pada perhitungan resmi.
“Penilaian kekayaan daerah, termasuk standar harga sewa, harus mengacu pada perhitungan DJKN,” tegasnya.
[Ist]
Profil Singkat Agus Hari Kesuma
Agus Hari Kesuma, S.Sos., M.Si. saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kaltim.
Agus Hari Kesuma merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki dedikasi tinggi dalam memajukan sektor kepemudaan dan keolahragaan di Kaltim.
Sebagai Kepala Dispora Kaltim, Agus Hari Kesuma memiliki tanggung jawab besar dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan daerah di bidang kepemudaan dan olahraga.
Agus Hari Kesuma aktif dalam berbagai kegiatan dan program yang bertujuan untuk mengembangkan potensi pemuda Kaltim, meningkatkan prestasi olahraga daerah, serta memasyarakatkan olahraga di seluruh lapisan masyarakat.
Dalam berbagai kesempatan, Agus Hari Kesuma sering menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, organisasi kepemudaan, cabang olahraga, dan pihak terkait lainnya untuk mencapai kemajuan yang signifikan.
Agus Hari Kesuma juga memberikan perhatian khusus pada pembinaan atlet muda dan peningkatan fasilitas olahraga di Benua Etam.
Kepemimpinan Agus Hari Kesuma diharapkan dapat membawa angin segar dan inovasi dalam pengembangan sektor pemuda dan olahraga di Kaltim, sejalan dengan visi dan misi pembangunan daerah.
Agus Hari Kesuma dikenal sebagai sosok yang terbuka, komunikatif, dan memiliki semangat yang tinggi dalam memajukan potensi generasi muda dan olahraga di Bumi Etam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
CEK FAKTA: PBB Disebut Intervensi DPR Indonesia, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Prabowo Akan Bubarkan DPR Jika Tak Sahkan UU Perampasan Aset
-
CEK FAKTA: Undang-Undang Perampasan Aset Disahkan Prabowo
-
CEK FAKTA: Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 Bisa Lewat Tautan Facebook
-
CEK FAKTA: Klaim Sahroni Marah ke Polisi Usai Rumahnya Dijarah