SuaraKaltim.id - Rencana pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali mengalami penundaan.
Pemerintah memutuskan untuk meninjau ulang seluruh proses pemindahan tersebut dan menjadwalkan ulang implementasinya pada 2026 nanti.
Langkah ini diambil untuk menyelaraskan strategi pembangunan IKN yang terkini dengan prioritas pembangunan nasional.
Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini saat rapat dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 22 April 2025 lalu.
Dia menyebutkan, penundaan ini telah dikomunikasikan secara resmi kepada seluruh kementerian/lembaga serta ASN.
"Kami sudah menyampaikan surat penundaan kepada seluruh kementerian/lembaga dan pegawai ASN mengenai penundaan pemindahan ini melalui surat Menpan yang kami tandatangani pada 24 Januari 2025," kata Rini, disadur dari ANTARA, Senin, 5 Mei 2025.
Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa rencana relokasi yang sebelumnya dijadwalkan pada 2024 belum bisa dilakukan.
Salah satu alasannya adalah proses penataan ulang organisasi di tubuh kementerian/lembaga pasca pembentukan Kabinet Merah Putih.
"Dan kementerian/lembaga pada Kabinet Merah Putih tersebut sedang pada tahap konsolidasi internal pada masing-masing instansinya," tambahnya.
Baca Juga: Pemkab PPU Desak Pelebaran Jalan Menuju IKN: Akses Semakin Mendesak
Dia menjelaskan, dinamika pembentukan kabinet baru mendorong kebutuhan untuk menyesuaikan struktur organisasi dan sumber daya manusia.
"Yang tentunya akan akan mempengaruhi penyelarasan terhadap penempatan sumber daya aparatur, serta penataan aset kelembagaan sesuai dengan postur Kabinet Merah Putih yang baru dibentuk," jelas Rini.
Dengan adanya perubahan-perubahan tersebut, kebijakan pemindahan ASN ke IKN pun harus dikaji ulang agar tetap relevan dan sesuai dengan arah pemerintahan ke depan.
"Rencana pemindahan ASN ke IKN tentunya belum dapat dilaksanakan. Adapun jadwal finalnya kami belum mendapat arahan dari Bapak Presiden, mengingat Perpres mengenai pemindahan sampai hari ini juga belum ditandatangani," katanya.
Bubarnya Satgas IKN Ungkap Dinamika Baru di Balik Layar Pembangunan
Pemerintah melalui Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dody Hanggodo, resmi membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Pembangunan Infrastruktur IKN.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Oknum Polisi Viral Nyetir Sambil Merokok di Banjarmasin Terancam Sanksi
-
Berpangkat AKBP, Polisi Ngeyel Ditegur Merokok Sambil Nyetir Akhirnya Minta Maaf
-
Klarifikasi Lagi! Pemprov Ungkap Isu Rehab Rumah Dinas Gubernur Kaltim Rp25 Miliar
-
Tak Bisa Diganti Uang Pribadi Gubernur, Kursi Pijat Rudy Mas'ud Bakal Dipindah
-
Pelajar SMK Samarinda Meninggal karena Sepatu Kekecilan, Ibu Ungkap Kronologi