Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 06 Mei 2025 | 13:37 WIB
Ilustrasi penanganan khusus Karhutla Kaltim demi IKN. [Chat GPT]

SuaraKaltim.id - Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai salah satu wilayah dengan penanganan khusus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 2025.

Kebijakan ini diambil menyusul posisi Kalimantan Timur sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN), yang menuntut perlindungan ekosistem secara menyeluruh demi keberlanjutan pembangunan nasional.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari di Jakarta, Senin, 5 Mei 2025.

“Kalimantan Timur dimasukkan sebagai kawasan khusus karena ada IKN. Ini penting untuk menjamin perlindungan ekologis terhadap pembangunan nasional yang strategis,” kata Abdul Muhari, dikutip dari ANTARA, Selasa, 6 Mei 2025.

Baca Juga: IKN Belum Siap? Pemindahan ASN Masih Tunggu Arahan Presiden

Kaltim menjadi tambahan terbaru dari daftar provinsi prioritas penanganan karhutla, yang sebelumnya sudah mencakup Riau, Jambi, Sumatera Selatan (Sumsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Selatan (Kalsel), dan Kalimantan Barat (Kalbar).

Keenam wilayah tersebut dikenal memiliki sejarah kebakaran lahan yang tinggi, terutama di kawasan mineral dan gambut, serta rentan mengalami peningkatan kasus saat musim kemarau.

Menurut BNPB, hampir seluruh kebakaran hutan dan lahan di Indonesia—sebesar 99 persen—berasal dari aktivitas manusia. Karena itu, pendekatan mitigasi berbasis masyarakat menjadi sangat penting untuk menekan risiko bencana.

Abdul menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pihak dalam pencegahan. Ia mengatakan, “Kita mengingatkan bahwa kerugian ekologis akibat karhutla sangat besar. Maka, semua pihak harus ikut menjaga lingkungan. Bahkan ekosistem gambut sekalipun, kalau dikelola benar, tetap bisa memberi manfaat ekonomi.”

Tren positif dalam pengendalian karhutla mulai terlihat dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data BNPB, luas area yang terbakar menurun secara signifikan—dari 1,8 juta hektare pada 2015 menjadi 1,09 juta hektare pada 2019, kemudian 614 ribu hektare pada 2023, dan hanya 72 ribu hektare pada 2024.

Baca Juga: Jembatan Ditabrak Lagi, Kapan Kaltim Kuasai Sungai Mahakam?

Dengan 2025 diperkirakan sebagai tahun basah, BNPB optimistis penurunan ini bisa dipertahankan. Terlebih, perhatian khusus juga mulai diberikan ke Kalimantan Timur sebagai bagian dari strategi nasional.

Load More