SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mulai merancang jalur transisi bagi 250 tenaga honorer yang masa kerjanya akan berakhir pada 30 Juni 2025.
Tak hanya menyudahi hubungan kerja, Pemkot juga menyiapkan bantuan agar para eks-honorer bisa memulai langkah baru sebagai pelaku usaha.
Bentuk dukungan yang diberikan yakni program bantuan modal usaha, sebagai stimulus awal bagi mereka yang tertarik berwirausaha.
"Ada sudah program bantuan modal. Itu bisa dimanfaatkan bagi mereka yang mau jadi pengusaha," ucap Sekretaris Daerah Bontang (Sekda), Aji Erlynawati, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu, 8 Juni 2025.
Meski demikian, pencairan bantuan tersebut belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.
Saat ini, pihak perbankan masih dalam tahap menyusun skema pembiayaan yang cocok untuk para calon debitur dari kalangan mantan pegawai honorer.
Aji juga menekankan agar para honorer tak merasa buntu dalam menghadapi perubahan ini.
Menurutnya, peluang karier tak hanya terbatas di instansi pemerintah, namun juga terbuka luas di sektor swasta maupun jalur kewirausahaan.
"Jangan putus asa. Tidak selalu pekerjaan itu hanya di lingkup pemerintahan," sambungnya.
Baca Juga: Daftar Lengkap 46 Bank Penyalur KUR 2025, Termasuk Bank Daerah hingga Koperasi!
Selain menggandeng perbankan, Pemkot juga mendorong partisipasi lembaga sosial dan pemberdayaan seperti Baznas dan Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk ikut mendukung calon pengusaha pemula dari kalangan eks-honorer.
Seperti diketahui, keputusan pengakhiran kontrak honorer ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor B/800.1.2.2/519/BKPSDM/2025. Mereka yang terdampak adalah pegawai honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun.
“Pegawai honorer yang masa baktinya di bawah 2 tahun mulai 30 Juni nanti kontraknya berakhir," ujar Aji.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini merujuk langsung pada amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta keputusan Menteri PANRB yang mengatur batas masa kerja pegawai non-ASN.
Reformasi Kepegawaian Balikpapan Rampung, Tak Ada Lagi Status Honorer
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menuntaskan langkah besar dalam reformasi birokrasi dengan menyudahi penggunaan tenaga honorer.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Raffi Ahmad ke Tambak! KKP Gandeng The Dudas-1 Promosikan Perikanan Modern
-
Perawatan Jalan Tol Bukan Gangguan, tapi Upaya Jasamarga Jaga Keamanan Pengguna
-
Soal Polemik Air Kemasan, DPR Ajak Publik Pahami Proses Ilmiahnya
-
Logo Berubah, Loyalitas Tak Bergeser: Projo Masih Bersama Jokowi
-
Budi Arie Ajak Projo Kawal Pemerintahan Prabowo dan Gibran