Pemkot kini beralih penuh ke sistem kepegawaian berbasis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kebijakan ini menjadi tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Reformasi Sistem Kepegawaian, yang menekankan pentingnya sistem kerja yang profesional, transparan, dan berbasis kompetensi di lingkungan pemerintahan.
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, Jumat, 6 Juni 2025.
“Tenaga honorer sudah tidak ada lagi,” ujar Bagus, disadur dari ANTARA, Minggu, 8 Juni 2025.
Transformasi ini sudah berjalan sejak tahun lalu dan dilakukan secara bertahap.
Bagus menyebutkan bahwa mayoritas tenaga honorer telah dilantik menjadi PPPK per pertengahan 2025.
“Memang ada gelombang kedua bulan Juni, tapi kami tidak maksimal lagi karena sebagian besar sudah dilantik hampir dua ribuan menjadi PPPK,” katanya.
Dengan selesainya proses ini, struktur kepegawaian Pemkot Balikpapan kini hanya terdiri dari ASN dan PPPK.
“Tidak ada lagi tenaga kerja yang berstatus sebagai honorer,” tegas Bagus.
Baca Juga: Daftar Lengkap 46 Bank Penyalur KUR 2025, Termasuk Bank Daerah hingga Koperasi!
Data terbaru menunjukkan sekitar 6.000 pegawai telah dilantik hingga Juni 2025, dengan komposisi sekitar 2.500 PPPK dan sisanya ASN.
Meski tidak sedikit perubahan yang terjadi, Bagus menegaskan bahwa proses peralihan ini tidak menimbulkan pemutusan hubungan kerja sepihak.
Justru, tenaga honorer lama mendapat prioritas dalam pengangkatan PPPK.
“Kami sudah memprioritaskan tenaga honorer yang sudah bertahun-tahun. Kalaupun ada yang baru, itu karena prestasi mereka,” jelasnya.
Kendati demikian, tantangan baru muncul dalam bentuk kekurangan tenaga profesional, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.
Pemkot Balikpapan sendiri, membuka peluang formasi untuk menutup kekosongan ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas