SuaraKaltim.id - Di tengah dinamika kebijakan penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memastikan tidak akan melakukan pemutusan kontrak terhadap pegawai honorer yang telah bekerja lebih dari dua tahun.
Mereka justru akan dialihkan ke dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Bontang, Aji Erlynawati, Jumat, 13 Juni 2025.
"Tidak ada PHK untuk yang di atas 2 tahun. Mereka tetap bekerja. Statusnya PPPK paruh waktu," ujar Aji, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu, 15 Juni 2025.
Aji menjelaskan, pegawai honorer yang sempat mengikuti seleksi PPPK namun belum lolos akan langsung beralih status menjadi PPPK paruh waktu.
Mereka tidak kehilangan pekerjaan, meski belum berhasil dalam seleksi penuh waktu.
Perubahan status ini juga diikuti oleh perubahan sumber gaji.
Jika sebelumnya upah dibayar melalui Belanja Barang dan Jasa, kini dialihkan ke pos Belanja Pegawai.
Artinya, status kepegawaian mereka kini lebih formal dan masuk dalam sistem birokrasi.
Baca Juga: Efek Pemutusan Honorer, Separuh Kekuatan Damkar Bontang Tergerus
"Mereka kan tercatat di BKN. Jadi tetap bekerja seperti biasa," tambahnya.
Sebagai PPPK paruh waktu, setiap tenaga akan menerima gaji setara dengan Upah Minimum Kota (UMK).
Ini sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat, yang menetapkan bahwa penghasilan PPPK paruh waktu tidak boleh lebih rendah dari UMK ataupun pendapatan sebelumnya.
Namun demikian, nasib pegawai honorer yang belum genap dua tahun masa kerja masih belum jelas.
Pemerintah pusat menginstruksikan pemutusan kontrak terhadap sekitar 250 orang dengan masa kerja di bawah dua tahun.
Menanggapi hal ini, Pemkot Bontang tengah mengkaji berbagai alternatif agar para tenaga honorer tersebut tidak menjadi pengangguran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
23 Kapal Sungai di Kaltim Segera Dapatkan BBM Subsidi
-
5 Mobil Bekas Suzuki Dikenal Stylish dengan Mesin Awet dan Fungsional
-
3 Mobil Kecil Bekas dari Ford, Desain Amerika dengan Mesin Terbaik
-
ESDM Kaltim Awasi Langsung Aktivitas Penambang Lindungi Sungai Kelay Berau
-
Kaltim Sebut Gratiskan Biaya UKT 21.903 Mahasiswa Sepanjang 2025