SuaraKaltim.id - Di tengah dinamika kebijakan penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memastikan tidak akan melakukan pemutusan kontrak terhadap pegawai honorer yang telah bekerja lebih dari dua tahun.
Mereka justru akan dialihkan ke dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Bontang, Aji Erlynawati, Jumat, 13 Juni 2025.
"Tidak ada PHK untuk yang di atas 2 tahun. Mereka tetap bekerja. Statusnya PPPK paruh waktu," ujar Aji, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu, 15 Juni 2025.
Aji menjelaskan, pegawai honorer yang sempat mengikuti seleksi PPPK namun belum lolos akan langsung beralih status menjadi PPPK paruh waktu.
Mereka tidak kehilangan pekerjaan, meski belum berhasil dalam seleksi penuh waktu.
Perubahan status ini juga diikuti oleh perubahan sumber gaji.
Jika sebelumnya upah dibayar melalui Belanja Barang dan Jasa, kini dialihkan ke pos Belanja Pegawai.
Artinya, status kepegawaian mereka kini lebih formal dan masuk dalam sistem birokrasi.
Baca Juga: Efek Pemutusan Honorer, Separuh Kekuatan Damkar Bontang Tergerus
"Mereka kan tercatat di BKN. Jadi tetap bekerja seperti biasa," tambahnya.
Sebagai PPPK paruh waktu, setiap tenaga akan menerima gaji setara dengan Upah Minimum Kota (UMK).
Ini sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat, yang menetapkan bahwa penghasilan PPPK paruh waktu tidak boleh lebih rendah dari UMK ataupun pendapatan sebelumnya.
Namun demikian, nasib pegawai honorer yang belum genap dua tahun masa kerja masih belum jelas.
Pemerintah pusat menginstruksikan pemutusan kontrak terhadap sekitar 250 orang dengan masa kerja di bawah dua tahun.
Menanggapi hal ini, Pemkot Bontang tengah mengkaji berbagai alternatif agar para tenaga honorer tersebut tidak menjadi pengangguran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dishub Permanenkan Jalur Satu Arah di Jalan Abul Hasan Samarinda
-
BGN Akui Mahakam Ulu Masih Jadi 'Blank Spot' MBG di Kaltim
-
Pemerintah Pusat Suntik Rp 100 Miliar untuk Perkuat Infrastruktur Sekitar IKN
-
Lahan 5.298 Meter Persegi Jadi Sengketa, Masa Depan RSHD Samarinda Tak Jelas
-
7.904 Mahasiswa Kaltim Terima Bantuan Gratispol Tahap Pertama