SuaraKaltim.id - Di tengah dinamika kebijakan penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memastikan tidak akan melakukan pemutusan kontrak terhadap pegawai honorer yang telah bekerja lebih dari dua tahun.
Mereka justru akan dialihkan ke dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Bontang, Aji Erlynawati, Jumat, 13 Juni 2025.
"Tidak ada PHK untuk yang di atas 2 tahun. Mereka tetap bekerja. Statusnya PPPK paruh waktu," ujar Aji, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu, 15 Juni 2025.
Aji menjelaskan, pegawai honorer yang sempat mengikuti seleksi PPPK namun belum lolos akan langsung beralih status menjadi PPPK paruh waktu.
Mereka tidak kehilangan pekerjaan, meski belum berhasil dalam seleksi penuh waktu.
Perubahan status ini juga diikuti oleh perubahan sumber gaji.
Jika sebelumnya upah dibayar melalui Belanja Barang dan Jasa, kini dialihkan ke pos Belanja Pegawai.
Artinya, status kepegawaian mereka kini lebih formal dan masuk dalam sistem birokrasi.
Baca Juga: Efek Pemutusan Honorer, Separuh Kekuatan Damkar Bontang Tergerus
"Mereka kan tercatat di BKN. Jadi tetap bekerja seperti biasa," tambahnya.
Sebagai PPPK paruh waktu, setiap tenaga akan menerima gaji setara dengan Upah Minimum Kota (UMK).
Ini sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat, yang menetapkan bahwa penghasilan PPPK paruh waktu tidak boleh lebih rendah dari UMK ataupun pendapatan sebelumnya.
Namun demikian, nasib pegawai honorer yang belum genap dua tahun masa kerja masih belum jelas.
Pemerintah pusat menginstruksikan pemutusan kontrak terhadap sekitar 250 orang dengan masa kerja di bawah dua tahun.
Menanggapi hal ini, Pemkot Bontang tengah mengkaji berbagai alternatif agar para tenaga honorer tersebut tidak menjadi pengangguran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
Terkini
-
Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal
-
Di Tengah Gaung Erau dan IKN, Guru Kukar Didorong Adaptif Terhadap Teknologi
-
Ada Apa dengan Seleksi Dirut MMP Kaltim? Batas Usia Calon Dipertanyakan
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan