SuaraKaltim.id - Di tengah dinamika kebijakan penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memastikan tidak akan melakukan pemutusan kontrak terhadap pegawai honorer yang telah bekerja lebih dari dua tahun.
Mereka justru akan dialihkan ke dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Bontang, Aji Erlynawati, Jumat, 13 Juni 2025.
"Tidak ada PHK untuk yang di atas 2 tahun. Mereka tetap bekerja. Statusnya PPPK paruh waktu," ujar Aji, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu, 15 Juni 2025.
Baca Juga: Efek Pemutusan Honorer, Separuh Kekuatan Damkar Bontang Tergerus
Aji menjelaskan, pegawai honorer yang sempat mengikuti seleksi PPPK namun belum lolos akan langsung beralih status menjadi PPPK paruh waktu.
Mereka tidak kehilangan pekerjaan, meski belum berhasil dalam seleksi penuh waktu.
Perubahan status ini juga diikuti oleh perubahan sumber gaji.
Jika sebelumnya upah dibayar melalui Belanja Barang dan Jasa, kini dialihkan ke pos Belanja Pegawai.
Artinya, status kepegawaian mereka kini lebih formal dan masuk dalam sistem birokrasi.
Baca Juga: Kontrak Diputus 30 Juni, Pemkot Bontang Tawarkan Bantuan Usaha untuk 250 Honorer
"Mereka kan tercatat di BKN. Jadi tetap bekerja seperti biasa," tambahnya.
Sebagai PPPK paruh waktu, setiap tenaga akan menerima gaji setara dengan Upah Minimum Kota (UMK).
Ini sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat, yang menetapkan bahwa penghasilan PPPK paruh waktu tidak boleh lebih rendah dari UMK ataupun pendapatan sebelumnya.
Namun demikian, nasib pegawai honorer yang belum genap dua tahun masa kerja masih belum jelas.
Pemerintah pusat menginstruksikan pemutusan kontrak terhadap sekitar 250 orang dengan masa kerja di bawah dua tahun.
Menanggapi hal ini, Pemkot Bontang tengah mengkaji berbagai alternatif agar para tenaga honorer tersebut tidak menjadi pengangguran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 9 Mobil Bekas Merek Xenia Harga di Bawah Rp60 Juta, Cocok Jadi Kendaraan Keluarga
- Tecno Pova Curve 5G Lolos Sertifikasi di Indonesia: HP Murah dengan Layar Elegan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Gaming Multitasking Lancar
-
Hampir 20 Ton Emas Warga RI Kini Tersimpan di Bank Emas
-
Djaka Budhi Utama Buru Pembuat Rokok Ilegal
-
Sri Mulyani Tepok Jidat Lihat Situasi Ketidakpastian Ekonomi Global Saat Ini
-
Rekomendasi 7 Motor Bebek Bekas Rp3 Jutaan, Terkenal Handal di Segala Medan
Terkini
-
5 Mobil Eropa Matic Bekas Harga Miring: Spesifikasi, Kelebihan, dan Biaya Perawatan!
-
5 Rekomendasi Lip Balm untuk Bibir Hitam Terbaik 2025, Harga Murah Bikin Merona
-
Kumpulan 7 Link DANA Kaget 18 Juni 2025, Cek Nomor HP Kamu Sekarang Juga!
-
BPNT Juni 2025 Cair! Ini Syarat Daftar dan Cara Cek Bansos Non Tunai dari Kemensos
-
Buruan Klaim 4 DANA Kaget Senilai Rp340 Ribu, Siap-siap Saldo Masuk ke HP