Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 16 Juni 2025 | 15:15 WIB
Ilustrasi lowongan kerja. [Ist]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, terus mengakselerasi upaya penyerapan tenaga kerja lokal.

Salah satu langkah konkret yang disiapkan adalah gelaran bursa kerja (job fair) pada Agustus 2025 mendatang.

Ajang ini ditargetkan menyediakan lebih dari 500 lowongan kerja, menyasar lulusan SMA dan SMK yang selama ini menjadi kelompok paling rentan terhadap pengangguran.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pelatihan dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten PPU, Syamsu, saat di Penajam, Minggu, 15 Juni 2025.

Baca Juga: IKN Butuh Pangan, Korea Selatan Investasi Rp 300 Miliar di Sektor Pertanian PPU

"Kami berusaha hadirkan lowongan kerja sebanyak-banyaknya di job fair pada Agustus 2025," ujar Syamsu, disadur dari ANTARA, Senin, 16 Juni 2025.

Saat ini, Disnakertrans PPU tengah menjajaki komitmen sejumlah perusahaan untuk ambil bagian dalam pameran kerja tersebut.

Syamsu menyebutkan, sekitar 30 perusahaan di wilayah yang sebagiannya masuk Ibu Kota Nusantara (IKN) telah menyatakan siap berpartisipasi dengan menawarkan ratusan posisi kerja yang akan disesuaikan dengan profil para pencari kerja di daerah.

"Lowongan kerja dalam bursa kerja menyesuaikan dengan mitra atau penerima manfaat dengan diutamakan lulusan sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK)," tambahnya.

Bursa kerja ini diharapkan menjadi jembatan bagi para pencari kerja, khususnya lulusan pendidikan menengah atas, agar lebih mudah mengakses lapangan kerja yang relevan tanpa harus keluar daerah.

Baca Juga: Rp 3 Triliun Digelontorkan Demi Jalan Lebar di Jantung IKN

Langkah ini muncul di tengah tingginya angka pengangguran di PPU. Berdasarkan data Disnakertrans PPU, pada 2023 terdapat 1.159 pencari kerja.

Sementara itu, hingga akhir tahun, hanya 261 orang yang berhasil terserap dunia kerja.

Memasuki 2024, sebanyak 507 orang tercatat membuat kartu kuning sebagai syarat administrasi pencari kerja, sehingga total pengangguran aktif mencapai 1.405 orang.

“Data terakhir, 118 orang sudah dapat pekerjaan, sehingga masih ada 1.293 orang berstatus pengangguran,” ungkap Syamsu.

Dengan realisasi job fair ini, pemerintah berharap mampu menekan angka pengangguran terbuka secara signifikan, sekaligus memperkuat sinergi antara dunia industri dan angkatan kerja muda di PPU.

Jaga Sawah, Jaga Ketahanan Pangan IKN: Pemkab PPU Siapkan Regulasi Cegah Alih Fungsi

Di tengah derasnya alih fungsi lahan pertanian menjadi permukiman dan perkebunan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), mulai bergerak menyusun regulasi untuk membentengi keberadaan sawah produktif.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pertanian PPU, Andi Trasodiharto, Minggu, 15 Juni 2025, saat ditanya terkait maraknya konversi lahan sawah di wilayahnya.

"Pemerintah kabupaten saat ini sedang susun draf rancangan peraturan daerah terkait lahan sawah," ungkap Andi, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.

Regulasi ini tengah difinalisasi dalam bentuk rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) dan ditargetkan rampung tahun ini.

Setelah itu, dokumen tersebut akan diusulkan masuk ke Prolegda DPRD untuk dibahas dan disahkan menjadi perda.

Langkah ini, menurut Andi, bukan sekadar administratif. Aturan tersebut menjadi krusial untuk menahan laju kehilangan lahan pertanian yang selama ini kerap berubah fungsi tanpa kendali.

"Regulasi atau peraturan yang sedang disusun pemerintah kabupaten tersebut, lanjut dia, untuk mencegah terjadi alih fungsi lahan persawahan menjadi lahan perkebunan maupun permukiman," jelasnya.

Ranperda ini dirancang sejalan dengan Perda Provinsi Kaltim Nomor 13 Tahun 2016 dan mengacu pada UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Tak hanya itu, Pemkab juga memastikan integrasi aturan ini dengan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten PPU 2024–2044.

"Juga koordinasi dengan tim penyusunan rencana tata ruang wilayah (RTRW) 2024-2044 Kabupaten Penajam Paser Utara terkait penetapan kawasan pertanian," ujar Andi.

Luas lahan sawah yang sudah hilang tak bisa dibilang kecil.

Data Dinas Pertanian menunjukkan konversi lahan terjadi secara signifikan di tiga kecamatan: 310 hektare di Penajam, 238 hektare di Waru, dan 400 hektare di Babulu—terutama menjadi perkebunan sawit dan karet.

Saat ini, PPU memiliki sekitar 8.000 petani aktif yang tergabung dalam 700 kelompok tani, dengan total luasan lahan padi produktif mencapai 9.020,26 hektare.

Namun, ketergantungan pada hujan (tadah hujan) menjadi salah satu faktor yang melemahkan keberlangsungan pertanian.

“Infrastruktur sumber pengairan lahan pertanian juga penting untuk melindungi lahan pertanian dari alih fungsi, karena selama ini lahan pertanian hanya mengandalkan tadah hujan yang menjadi salah satu faktor yang mendorong petani melakukan alih fungsi lahan,” ujar Andi lagi.

Dengan regulasi yang kokoh dan dukungan infrastruktur yang memadai, Pemkab berharap sawah di PPU tak hanya bertahan, tapi juga menjadi fondasi ketahanan pangan di masa depan—terutama di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang membawa tekanan besar pada ruang-ruang agraris di sekitarnya.

Load More