-
Kaltim mempercepat penerapan Zero ODOL mulai Juli 2025, dengan larangan kendaraan kelebihan muatan dan dimensi di jalan umum untuk menekan kecelakaan dan mencegah kerusakan jalan.
-
Dishub Kaltim menyiapkan tahapan lengkap—sosialisasi, peringatan, hingga operasi patuh 14–27 Juli 2025, sebagai bentuk penegakan tegas terhadap kendaraan ODOL yang masih menjadi pemicu ribuan kecelakaan nasional.
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mendapatkan dukungan penuh dari Menteri PUPR untuk percepatan perbaikan jalan rusak dan penguatan konektivitas, memperkuat sinergi pusat-daerah menjelang pembangunan IKN.
SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil langkah tegas dalam menjaga keselamatan lalu lintas dan kondisi infrastruktur jalan dengan mempercepat penerapan kebijakan Zero Over Dimension and Over Loading (Zero ODOL).
Mulai Juli 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim secara resmi melarang kendaraan dengan muatan dan dimensi berlebih melintas di jalan umum.
Langkah ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta mengurangi kerusakan jalan akibat kendaraan berat yang tidak sesuai ketentuan.
"Kami menertibkan kendaraan over dimension dan over loading (ODOL) atau kendaraan dengan muatan yang melebihi kapasitas. Penegakan aturan itu untuk mendukung target Zero ODOL 2026," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kaltim, Irhamsyah, di Samarinda, Rabu, 2 Juli 2025.
Meskipun pemerintah pusat menargetkan Zero ODOL diberlakukan secara nasional pada 2026, Kalimantan Timur memilih untuk mempercepat prosesnya melalui tahapan yang sudah terjadwal.
Mulai dari sosialisasi pada 10–30 Juni, kemudian dilanjutkan dengan masa peringatan pada 1–13 Juli, dan diakhiri dengan pelaksanaan operasi patuh pada 14–27 Juli 2025.
"Kendaraan ODOL merupakan kendaraan dengan dimensi melebihi batas yang diizinkan atau membawa muatan melebihi kapasitas maksimal. Kendaraan seperti itu dilarang karena berpotensi merusak jalan, membahayakan keselamatan pengguna jalan, dan bisa menyebabkan kemacetan," terang Irhamsyah.
Menurutnya, jumlah kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh ODOL masih sangat tinggi.
Berdasarkan data nasional, sepanjang tahun 2024 terdapat lebih dari 23 ribu kasus kecelakaan yang dipicu oleh kendaraan jenis ini.
Baca Juga: Rusmadi: GratisPol Adalah Subsistem Penting untuk Masa Depan Kaltim
Kebijakan Zero ODOL sejatinya telah dirancang sejak 2009, namun pelaksanaannya berulang kali tertunda karena berbagai faktor, termasuk penolakan dari pelaku usaha angkutan dan sopir truk.
"Sedangkan sekarang dilakukan penegakan secara tegas. ODOL bukan hanya berkaitan dengan pelanggaran aturan, tapi menyangkut keselamatan bersama, sehingga kami harus tegas menerapkan aturan itu," tegas Irhamsyah.
Ia mengimbau kepada seluruh pengemudi dan pemilik kendaraan angkutan barang untuk mulai menyesuaikan diri dengan aturan ini demi menjaga kualitas jalan, keselamatan pengendara, serta kenyamanan pengguna jalan lainnya.
Dishub Kaltim memastikan akan bertindak tegas saat tahap penindakan dimulai.
Operasi patuh yang akan digelar pertengahan Juli menjadi momen krusial untuk menertibkan kendaraan ODOL secara menyeluruh di wilayah Kaltim.
Jalan Rusak Bukan Takdir, Gubernur Kaltim Bawa Aspirasi ke Pusat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
6 Mobil Bekas 50 Jutaan untuk Keluarga dengan Spek Gahar dan Nyaman
-
4 Mobil Kecil Bekas Murah yang Bandel dan Ekonomis, Pilihan Logis Keluarga Baru
-
5 Mobil 3 Baris Bekas 50 Jutaan: Muat hingga 8 Orang, Bikin Keluarga Tenang
-
5 Mobil LCGC Bekas 50 Jutaan Tahun Muda yang Mudah Dikendalikan
-
4 Motor Matic untuk Harian Anak Muda yang Keren dan Bertenaga