-
Kaltim mempercepat penerapan Zero ODOL mulai Juli 2025, dengan larangan kendaraan kelebihan muatan dan dimensi di jalan umum untuk menekan kecelakaan dan mencegah kerusakan jalan.
-
Dishub Kaltim menyiapkan tahapan lengkap—sosialisasi, peringatan, hingga operasi patuh 14–27 Juli 2025, sebagai bentuk penegakan tegas terhadap kendaraan ODOL yang masih menjadi pemicu ribuan kecelakaan nasional.
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mendapatkan dukungan penuh dari Menteri PUPR untuk percepatan perbaikan jalan rusak dan penguatan konektivitas, memperkuat sinergi pusat-daerah menjelang pembangunan IKN.
SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil langkah tegas dalam menjaga keselamatan lalu lintas dan kondisi infrastruktur jalan dengan mempercepat penerapan kebijakan Zero Over Dimension and Over Loading (Zero ODOL).
Mulai Juli 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim secara resmi melarang kendaraan dengan muatan dan dimensi berlebih melintas di jalan umum.
Langkah ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta mengurangi kerusakan jalan akibat kendaraan berat yang tidak sesuai ketentuan.
"Kami menertibkan kendaraan over dimension dan over loading (ODOL) atau kendaraan dengan muatan yang melebihi kapasitas. Penegakan aturan itu untuk mendukung target Zero ODOL 2026," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kaltim, Irhamsyah, di Samarinda, Rabu, 2 Juli 2025.
Meskipun pemerintah pusat menargetkan Zero ODOL diberlakukan secara nasional pada 2026, Kalimantan Timur memilih untuk mempercepat prosesnya melalui tahapan yang sudah terjadwal.
Mulai dari sosialisasi pada 10–30 Juni, kemudian dilanjutkan dengan masa peringatan pada 1–13 Juli, dan diakhiri dengan pelaksanaan operasi patuh pada 14–27 Juli 2025.
"Kendaraan ODOL merupakan kendaraan dengan dimensi melebihi batas yang diizinkan atau membawa muatan melebihi kapasitas maksimal. Kendaraan seperti itu dilarang karena berpotensi merusak jalan, membahayakan keselamatan pengguna jalan, dan bisa menyebabkan kemacetan," terang Irhamsyah.
Menurutnya, jumlah kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh ODOL masih sangat tinggi.
Berdasarkan data nasional, sepanjang tahun 2024 terdapat lebih dari 23 ribu kasus kecelakaan yang dipicu oleh kendaraan jenis ini.
Baca Juga: Rusmadi: GratisPol Adalah Subsistem Penting untuk Masa Depan Kaltim
Kebijakan Zero ODOL sejatinya telah dirancang sejak 2009, namun pelaksanaannya berulang kali tertunda karena berbagai faktor, termasuk penolakan dari pelaku usaha angkutan dan sopir truk.
"Sedangkan sekarang dilakukan penegakan secara tegas. ODOL bukan hanya berkaitan dengan pelanggaran aturan, tapi menyangkut keselamatan bersama, sehingga kami harus tegas menerapkan aturan itu," tegas Irhamsyah.
Ia mengimbau kepada seluruh pengemudi dan pemilik kendaraan angkutan barang untuk mulai menyesuaikan diri dengan aturan ini demi menjaga kualitas jalan, keselamatan pengendara, serta kenyamanan pengguna jalan lainnya.
Dishub Kaltim memastikan akan bertindak tegas saat tahap penindakan dimulai.
Operasi patuh yang akan digelar pertengahan Juli menjadi momen krusial untuk menertibkan kendaraan ODOL secara menyeluruh di wilayah Kaltim.
Jalan Rusak Bukan Takdir, Gubernur Kaltim Bawa Aspirasi ke Pusat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
HUT ke-81 RI, BRI Tegaskan 8 Kontribusi Nyata untuk Kemajuan Indonesia
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Strategi BRI Melejitkan Potensi Ekonomi Lokal Lewat UMKM Desa
-
Sakit Hati Sering Diolok-olok, Pegawai Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA