SuaraKaltim.id - Ratusan mitra pengemudi aplikasi transportasi daring Maxim di Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Kaltim, Senin, 4 Agustus 2025, sebagai bentuk respons atas penyegelan kantor operasional perusahaan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Para mitra menilai kebijakan tersebut tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga berdampak langsung terhadap penghasilan harian mereka yang sangat bergantung pada layanan aplikasi.
“Kami tidak menolak aturan pemerintah. Tapi penutupan kantor ini sepihak dan merugikan ribuan mitra yang menggantungkan hidup dari aplikasi,” ujar Tajuddin Ayuc, Koordinator Gabungan Mitra Cakrawala, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com.
Menurut Tajuddin, penyegelan telah menyebabkan terganggunya berbagai layanan teknis, termasuk lambatnya respons terhadap keluhan aplikasi dan kendala operasional lainnya.
Ia juga mempertanyakan legalitas tindakan tersebut, yang menurutnya tidak secara eksplisit diatur dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur yang digunakan sebagai dasar penyegelan.
“SK itu hanya mengatur tarif, bukan penutupan kantor. Kalau ini terus berlanjut tanpa dasar hukum yang kuat, kami khawatir pemerintah dianggap tidak adil dan berpihak,” lanjutnya.
Massa aksi tak hanya menuntut pembukaan kembali kantor Maxim, tapi juga menolak bentuk intervensi eksternal yang dianggap berpotensi mempengaruhi kebijakan pemerintah secara tidak proporsional.
Mereka mendorong adanya audit menyeluruh terhadap seluruh perusahaan transportasi daring di Kaltim agar regulasi ditegakkan secara adil dan tidak diskriminatif.
Di tengah gelombang protes tersebut, Satpol PP Kaltim memastikan bahwa kantor Maxim akan kembali dibuka.
Baca Juga: BMKG Peringatkan Potensi Rob dan Gangguan Ekonomi di Pesisir Kaltim
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, menyebut bahwa PT Maxim telah menyatakan komitmennya untuk mengikuti aturan tarif sesuai ketentuan pemerintah daerah.
“PT Maxim sudah siap menyesuaikan tarif sesuai SK Gubernur. Pembukaan kantor dilakukan hari ini, sambil tetap ada proses evaluasi berkala,” ujar Edwin.
Dari pihak perusahaan, Government Relation Specialist Maxim Indonesia, Muhamad Rafi Assegaf, menegaskan komitmen untuk menjaga komunikasi terbuka baik dengan pemerintah maupun para mitra pengemudi.
Ia mengatakan perusahaan terbuka terhadap evaluasi dan masukan sebagai bagian dari peningkatan layanan.
“Kami mendukung transparansi regulasi dan siap mengikuti mekanisme evaluasi. Yang terpenting, mitra tetap bisa bekerja dan layanan berjalan normal,” katanya.
Meski kantor telah kembali beroperasi, mitra tetap meminta agar tak ada kebijakan sepihak atau perlakuan yang dianggap diskriminatif terhadap satu aplikator saja.
Prinsip keadilan dan kesetaraan dalam perlakuan terhadap semua penyedia layanan transportasi daring dinilai menjadi kunci kelangsungan kerja ribuan pengemudi.
“Kami tidak menolak diatur, tapi atur semua dengan adil. Jangan hanya Maxim yang ditekan, sementara aplikator lain tidak disentuh. Ini soal keberlangsungan kerja ribuan orang,” tutup Tajuddin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
BK DPRD Kaltim Tegaskan Rapat Daring Sah, Asal Penuhi Kuorum
-
Bahaya di Balik Pembangunan IKN: PPU Diintai Jaringan Narkoba
-
Sekwan Kaltim Disorot, Koordinasi Lemah Dinilai Ganggu Agenda Paripurna
-
Pemprov Kaltim Dorong Transformasi BUMD Jadi PT, DPRD Siap Bahas Usulan Perda
-
PPU Siapkan Pemekaran dan Layanan Dasar di Sekitar IKN, Ajukan 50 Hektare ke Bank Tanah