SuaraKaltim.id - Kontroversi kewajiban membeli buku Mengubah Nasib karya Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas’ud mencuat ke ruang publik.
Buku yang awalnya disebut sebagai bacaan inspiratif itu diduga beredar di sejumlah sekolah dengan cara yang dianggap bermasalah.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Armin, menegaskan penolakannya terhadap praktik mewajibkan siswa membeli buku di luar kurikulum resmi.
Hal itu disampaikan Armin, saat dikonfirmasi Kamis 4 September 2025.
“Saya dosen juga, dan tidak pernah mewajibkan mahasiswa membeli buku. Saya hanya menyebutkan referensinya. Mereka bebas memilih cari sendiri, versi digital, atau baca di perpustakaan,” ujarnya disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Minggu, 7 September 2025.
Armin menekankan, penyediaan buku adalah kewajiban sekolah dan pemerintah, bukan dibebankan kepada siswa.
Ia menyinggung kebijakan Pemprov Kaltim yang telah memberikan seragam dan makan gratis sebagai contoh konsistensi dukungan negara terhadap pendidikan.
“Kalau seragam dan makan saja gratis, buku juga seharusnya gratis. Jangan sampai ada kesan dipaksa beli buku, apalagi kalau penulisnya pejabat publik. Ini bisa menimbulkan relasi kuasa dan konflik kepentingan,” tegasnya.
Lebih jauh, Armin meragukan urgensi dan relevansi buku tersebut dalam dunia pendidikan.
Baca Juga: BI: Inflasi Kaltim 1,79 Persen, Lebih Rendah dari Nasional
“Tidak ada ide brilian atau solusi pendidikan di buku itu. Kalau memang mau menyumbang karya, ya sumbangkan saja ke perpustakaan sekolah,” katanya.
Ia juga memberi peringatan agar ruang pendidikan tidak disalahgunakan sebagai arena politik.
“Ini bisa menimbulkan kesan kampanye dini, apalagi kalau dipaksakan masuk ke sekolah-sekolah. Kita harus menjaga ruang pendidikan tetap netral dan murni,” pungkasnya.
Sementara itu, Hasanuddin Mas’ud mengklarifikasi bahwa dirinya tidak mengetahui peredaran bukunya di sekolah.
Ia menjelaskan, karya autobiografi tersebut sudah terbit sejak 2020 atau 2021 lalu.
“Itu buku biografi saya. Dicetak pertama sekitar tahun 2020 atau 2021. Saya tidak tahu kalau sekarang dijual. Saya juga tidak dapat royalti,” ungkap Hasanuddin.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Jumat 13 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 12 Maret 2026
-
Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Rudy Mas'ud Akhirnya Dikembalikan
-
Mudik Lebaran Lebih Nyaman, BRI Fasilitasi 175 Bus Gratis untuk Masyarakat
-
5 Skincare di Alfamart untuk Cerahkan Kulit, Harga Mulai Rp20 Ribuan