- Hadi Mulyadi Angkat Bicara Soal Gugatan Kampung Sidrap ke MK: Kita Tidak Memihak
- Kunjungan Gubernur Kaltim Disambut Infrastruktur Baru di Kampung Sidrap
- Bontang-Kutim Adu Kuat di MK, Kampung Sidrap Jadi Taruhan
SuaraKaltim.id - Polemik panjang tapal batas antara Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Kota Bontang akhirnya menemui titik terang.
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan Pemkot Bontang terkait klaim atas Dusun Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Pemkab Kutim, Trisno, di Sangatta, Rabu, 17 September 2025.
“Putusan MK menggagalkan permohonan Pemkot Bontang untuk mengambil alih Dusun Sidrap. Sekarang, kami akan fokus mengoptimalkan layanan dasar masyarakat Dusun Sidrap,” ujarnya disadur dari ANTARA, Minggu, 21 September 2025.
Putusan itu mempertegas keberadaan Sidrap secara hukum sebagai bagian dari wilayah Kutim berdasarkan Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999.
Pembacaan putusan bahkan dapat disaksikan langsung melalui kanal YouTube Mahkamah Konstitusi.
“Secara regulasi tidak ada lagi celah untuk upaya hukum dalam perubahan batas Bontang–Kutim khususnya di Kampung Sidrap,” tegas Trisno.
Dengan tuntasnya sengketa tapal batas, Pemkab Kutim meminta warga Sidrap tak lagi terjebak dalam perdebatan wilayah, melainkan fokus pada pembangunan.
Trisno menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Sidrap, salah satunya lewat penyediaan infrastruktur dasar.
Baca Juga: Kutim Cabut Plang RT Bertuliskan Kota Bontang di Sidrap, Ini Alasannya
“Bupati juga telah menyampaikan bahwa ketersediaan air bersih dalam waktu dekat akan terpenuhi di Sidrap,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah status hukum Sidrap dipastikan, langkah pemerintah berikutnya adalah memastikan pelayanan publik berjalan optimal, mulai dari akses air bersih hingga kebutuhan dasar lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Jalan Tol IKN Dibuka Selama Nataru, Personel Gabungan Dikerahkan
-
9 Mobil Bekas 3 Baris di Bawah 100 Juta: Tangguh dan Irit, Suku Cadang Melimpah
-
6 Skincare Korea yang Aman dan Bagus, Terbaik Menyesuaikan Kebutuhan
-
6 Mobil Matic Bekas 50 Jutaan, Desain Modern dengan Segala Kepraktisannya
-
6 Mobil Matic Bekas yang Ideal untuk Pemula: Praktis, Efisien dan Bertenaga