- Hadi Mulyadi Angkat Bicara Soal Gugatan Kampung Sidrap ke MK: Kita Tidak Memihak
- Kunjungan Gubernur Kaltim Disambut Infrastruktur Baru di Kampung Sidrap
- Bontang-Kutim Adu Kuat di MK, Kampung Sidrap Jadi Taruhan
SuaraKaltim.id - Polemik panjang tapal batas antara Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Kota Bontang akhirnya menemui titik terang.
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan Pemkot Bontang terkait klaim atas Dusun Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Pemkab Kutim, Trisno, di Sangatta, Rabu, 17 September 2025.
“Putusan MK menggagalkan permohonan Pemkot Bontang untuk mengambil alih Dusun Sidrap. Sekarang, kami akan fokus mengoptimalkan layanan dasar masyarakat Dusun Sidrap,” ujarnya disadur dari ANTARA, Minggu, 21 September 2025.
Putusan itu mempertegas keberadaan Sidrap secara hukum sebagai bagian dari wilayah Kutim berdasarkan Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999.
Pembacaan putusan bahkan dapat disaksikan langsung melalui kanal YouTube Mahkamah Konstitusi.
“Secara regulasi tidak ada lagi celah untuk upaya hukum dalam perubahan batas Bontang–Kutim khususnya di Kampung Sidrap,” tegas Trisno.
Dengan tuntasnya sengketa tapal batas, Pemkab Kutim meminta warga Sidrap tak lagi terjebak dalam perdebatan wilayah, melainkan fokus pada pembangunan.
Trisno menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Sidrap, salah satunya lewat penyediaan infrastruktur dasar.
Baca Juga: Kutim Cabut Plang RT Bertuliskan Kota Bontang di Sidrap, Ini Alasannya
“Bupati juga telah menyampaikan bahwa ketersediaan air bersih dalam waktu dekat akan terpenuhi di Sidrap,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah status hukum Sidrap dipastikan, langkah pemerintah berikutnya adalah memastikan pelayanan publik berjalan optimal, mulai dari akses air bersih hingga kebutuhan dasar lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Mutilasi Wanita dengan Mandau, Suami Siri dan Temannya Dibekuk di Samarinda
-
Remittance Migrant BRI Naik 27,7%, 1,2 Juta Agen Siap Layani
-
Disorot Prabowo, Pemprov Kaltim Jelaskan soal Mobil Dinas Gubernur
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran
-
Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat