-
Warga terdampak proyek IKN di PPU mulai menerima sertifikat hak pakai dalam skema reforma agraria, tahap pertama diberikan kepada 23 dari total 129 penerima manfaat.
-
Sertifikat hak pakai memberi kepastian hukum sekaligus manfaat ekonomi, termasuk akses kredit, peningkatan nilai tanah, dan peluang peningkatan status menjadi hak milik setelah 10 tahun.
-
Program ini dinilai mendukung kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga aset negara, serta menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan keadilan agraria di kawasan IKN.
SuaraKaltim.id - Warga Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), yang terdampak pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) penunjang Ibu Kota Nusantara (IKN), kini mulai mendapatkan kepastian hukum atas lahan garapan mereka.
Kepastian itu diwujudkan melalui penyerahan sertifikat hak pakai dalam skema reforma agraria.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, di Penajam, Minggu, 28 September 2025.
"Tahap pertama, sertifikat hak pakai sudah diserahkan kepada 23 orang dari total 129 warga subjek penerima manfaat program reforma agraria," ujarnya, disadur dari ANTARA, Selasa, 30 September 2025.
Menurutnya, sertifikat hak pakai memberi jaminan hukum sekaligus kesempatan bagi masyarakat untuk mengembangkan lahan secara lebih produktif.
Skema ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah, di mana hak pakai ditempatkan di atas hak pengelolaan (HPL).
Para penerima manfaat merupakan warga terdampak pembangunan Bandara Nusantara dan ruas tol seksi 5B.
Parman menegaskan, sisanya akan menerima sertifikat setelah semua syarat administrasi dan teknis terpenuhi.
Deputi Pemanfaatan Tanah dan Kerja Sama Usaha Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, menambahkan, "Skema hak pakai memberi kepastian hukum kepada warga atas tanah yang digarap serta bisa meminimalkan penyalahgunaan tanah negara, termasuk dari praktik mafia tanah."
Baca Juga: Sorotan Anggaran Influencer Rp 1,7 Miliar, Kadispar Kaltim: Jumlah itu Kecil
Ia menjelaskan, sertifikat hak pakai juga membuka manfaat ekonomi, mulai dari akses jaminan kredit, peningkatan nilai tanah, hingga opsi peningkatan status menjadi hak milik setelah 10 tahun.
Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, menyebut langkah Badan Bank Tanah ini sangat penting dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
"Badan Bank Tanah mendukung kesejahteraan warga karena memiliki kepastian hukum atas lahan yang dikelola, yang bisa bermuara pada peningkatan ekonomi masyarakat sekaligus menjaga aset negara," katanya.
Sementara itu, warga penerima manfaat, Sutrisno, dari Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, mengaku bersyukur.
"Lahan dimanfaatkan sebaik mungkin meningkatkan kesejahteraan keluarga," ujarnya.
Ia berharap pemerintah terus memberikan pendampingan agar program reforma agraria berjalan berkelanjutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
BRI KKB National Expo 2026 Hadir Serentak di 131 Lokasi, Torehkan Rekor MURI
-
Akademisi Unmul Soroti Pengadangan Massa di Bundaran HI: Bisa Jadi Pelarangan Terselubung
-
Percepat Pemulihan Pascagempa NTT, BRI Hadirkan Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum
-
HUT ke-81 RI, BRI Tegaskan 8 Kontribusi Nyata untuk Kemajuan Indonesia
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla