-
Dinsos Kaltim masih menimbang beberapa lokasi untuk pembangunan permanen Sekolah Rakyat, dengan Bukit Biru di Kutai Kartanegara menjadi usulan utama dan Muara Jawa dipertimbangkan karena adanya potensi hibah lahan.
-
Kementerian Sosial mensyaratkan lahan minimal 7–8 hektare dalam kondisi siap bangun, yang menjadi tantangan mengingat kontur geografis Kaltim yang berbukit dan minim area datar.
-
Selain persoalan lahan, perekrutan siswa juga menjadi tantangan, karena konsep Sekolah Rakyat mengharuskan anak tinggal di asrama sehingga butuh pendekatan khusus bagi siswa dan orang tua.
SuaraKaltim.id - Dinas Sosial (Dinsos) Kalimantan Timur (Kaltim) masih menimbang sejumlah opsi lahan untuk pembangunan permanen Sekolah Rakyat di wilayah tersebut.
Dari berbagai alternatif yang diajukan, kawasan Bukit Biru di Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi salah satu lokasi yang sudah diusulkan ke kementerian terkait.
"Jadi lahan Sekolah Rakyat yang sudah diusulkan kementerian itu adalah wilayah Bukit Biru, Kutai Kartanegara," beber Kepala Dinas Sosial Kaltim, Andi Muhammad Ishak, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis, 9 Oktober 2025.
Andi juga meluruskan informasi sebelumnya yang menyebutkan lokasi pembangunan berada di Samboja.
Menurutnya, wilayah yang dimaksud sebenarnya adalah Muara Jawa, tempat yang kini sedang dipertimbangkan karena adanya kemungkinan hibah lahan dari masyarakat.
"Mungkin waktu itu sempat disebutkan Samboja, tapi yang dimaksud sebenarnya adalah daerah Muara Jawa. Memang ada rencana hibah dari masyarakat terkait pemanfaatan lahan yang bisa digunakan," ungkapnya.
Dinsos berencana melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan kesiapan dan kelayakan setiap lokasi yang diusulkan.
Jika lahan di Muara Jawa dinilai lebih siap dibanding Bukit Biru, maka bukan tidak mungkin prioritas pembangunan akan bergeser.
Selain dua wilayah tersebut, beberapa daerah lain seperti Samarinda, Penajam Paser Utara, Berau, dan Bontang juga telah mengajukan usulan serupa.
Baca Juga: Sekolah Rakyat Siap Hadir Dekat IKN, Pemkab PPU Sediakan Lahan 6,7 Hektare
Namun, sebagian besar masih menunggu kesiapan administratif maupun teknis dari masing-masing daerah.
"Untuk kabupaten/kota lainnya, masih menunggu kesiapan mereka," pungkasnya.
Kementerian Sosial menetapkan bahwa lahan untuk Sekolah Rakyat harus memiliki luas minimal 7–8 hektare dalam kondisi siap bangun.
Syarat ini menjadi tantangan tersendiri mengingat kontur geografis Kaltim yang berbukit dan jarang memiliki area datar.
"Untuk mencari lahan seluas itu di wilayah perkotaan hampir tidak mungkin, apalagi jika harus benar-benar datar dengan kemiringan kurang dari 10 derajat," imbuhnya.
Selain soal lahan, tantangan lain yang dihadapi adalah proses perekrutan siswa, terutama di tingkat SD.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
CEK FAKTA: Superflu Lebih Berbahaya dari Virus Covid-19, Benarkah?
-
6 Mobil Kecil Bekas Paling Banyak Dipakai, Terkenal Stylish dan Efisien
-
4 Mobil Daihatsu Bekas di Bawah 80 Juta yang Tangguh dan Irit buat Keluarga
-
Dana Rp90 Miliar Dialokasikan untuk Pembangunan Jalan Kutai Barat-Mahakam Ulu
-
Kronologi Wanita Muda di Samarinda Melahirkan Sendirian lalu Buang Bayinya