- Polsek Samarinda Seberang mengungkap pil narkotika industri rumahan.
- Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan 2 orang dengan peran berbeda.
- Bahan baku pil narkotika dibuat dari campuran obat sakit kepala dan sabu.
SuaraKaltim.id - Polisi mengungkap praktik produksi narkotika skala rumahan di sebuah kos-kosan di Jalan Lambung Mangkurat Gang 5, Kelurahan Pelita, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.
Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Polsek Samarinda Seberang setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika.
Dalam operasi ini, dua pria berinisial RN dan RR diamankan. Keduanya diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan, mulai dari kurir hingga produsen pil narkotika golongan I berwarna pink berbagai motif.
Kapolsek Samarinda Seberang AKP Ahmad Baihaki menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi rencana transaksi narkotika di kawasan Jalan Pangeran Bendahara, Kelurahan Masjid, Kecamatan Samarinda Seberang.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Reserse Kriminal dengan melakukan penyelidikan.
"Dari hasil penyelidikan, anggota berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial RN," kata Baihaki pada Senin, 19 Januari 2026.
Saat penangkapan, RN kedapatan membawa dua butir pil narkotika golongan I berbentuk tablet bermotif Iron Man berwarna pink.
Polisi juga menyita satu unit ponsel Oppo berwarna biru muda yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.
Dari pemeriksaan, RN mengaku pil tersebut diperoleh dari RR.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mendatangi tempat tinggal RR yang berada di sebuah rumah kos di Jalan Lambung Mangkurat Gang 5, Kecamatan Sungai Pinang.
Di lokasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang mengamankan RR beserta sejumlah barang bukti yang menunjukkan adanya aktivitas produksi narkotika.
Dari kamar kos RR, polisi menemukan total 10 butir tablet narkotika berbagai motif dan warna pink dengan berat keseluruhan 8,64 gram.
Selain narkotika siap edar, polisi juga menemukan bahan baku dan peralatan produksi.
Barang bukti meliputi bubuk berwarna pink yang siap dicetak, pewarna, serta beberapa set alat cetak tablet dengan motif Iron Man, tengkorak segi enam, dan gorila.
"Dari barang bukti yang ditemukan, dapat disimpulkan bahwa saudara RR memang memproduksi tablet narkotika ini di kos-kosannya," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Shin Tae-yong Kasih Kode Rotasi Skuad Persija, Shayne Pattynama Bisa Unjuk Gigi di League Cup
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
37 Orang Diamankan Terkait Pencurian Kabel Telkom di Samarinda, 4 Ditetapkan Tersangka
-
Karhutla 20 Hektare di Samarinda, Api Tinggal 20 Meter dari Asrama Yonzipur
-
Karhutla Kaltim Tembus 9.500 Hektare dalam 3 Bulan, Kabut Asap Masih Mengancam
-
Karhutla Kalimantan: Polri Terjunkan 200 Brimob, 10 Anggota Bareskrim ke Kaltim-Kalteng
-
Sudah Terjadi Sejak 2009, Warga Berau Geram Pemadaman Listrik Kembali Berlanjut