- Kebijakan Pemkot Samarinda mengenai pembatasan jam operasional menjadi sorotan.
- Terkait itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan pengaturan itu bukan kebijakan baru.
- Andi Harun menyebut kebijakan yang diterapkan hanya sementara selama Ramadan.
Kasus tersebut terjadi di sebuah kafe di kawasan Sambutan yang memiliki izin usaha sebagai angkringan, namun menggelar kegiatan live musik.
"Kecuali satu peristiwa di Sambutan. Kafe itu izinnya angkringan, tapi ada live musik. Itu memang kita tindak karena tidak sesuai dengan perizinan," ungkap Andi.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Satpol PP sejauh ini sebatas monitoring rutin.
Aparat umumnya hanya memberikan imbauan apabila terdapat aktivitas yang berpotensi mengganggu suasana Ramadan.
"Kalau ada berkumpul kumpul lalu menimbulkan suara musik yang mengganggu suasana Ramadan, ya diingatkan saja. Itu hanya himbauan," tutur Andi.
Bantah Pemerintah Menghalangi Usaha
Andi Harun juga menanggapi narasi yang berkembang di media sosial yang menyebut pemerintah kota berupaya menghambat masyarakat dalam mencari penghasilan.
Ia menilai anggapan tersebut tidak tepat karena kebijakan yang diterapkan hanya bersifat pengaturan sementara selama Ramadan.
"Cuma di framing seolah olah pemerintah kota itu menghalangi orang cari rezeki. Enggak ada itu," tepis Andi Harun.
Menurutnya, kebijakan tersebut juga telah dibahas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dengan mempertimbangkan berbagai aspek sosial di masyarakat.
Biliar Ditutup, Kecuali untuk Pembinaan Atlet
Selain tempat hiburan malam, surat edaran juga mengatur operasional tempat biliar selama Ramadan. Pada prinsipnya, tempat biliar tidak diperbolehkan beroperasi kecuali digunakan untuk kepentingan pembinaan atlet.
Andi Harun menjelaskan bahwa tempat biliar yang tetap beroperasi harus memiliki rekomendasi dari Dinas Pemuda dan Olahraga.
"Satu satunya tempat biliar yang dibolehkan buka itu harus dari rekomendasi Dispora. Hanya biliar yang digunakan untuk melatih atlet menghadapi event tertentu," katanya.
Ia meminta masyarakat melaporkan apabila menemukan tempat biliar yang beroperasi tanpa rekomendasi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Isran Noor Sebut Lexus Masih Ada, Sentil Alasan Pengadaan Mobil Dinas Baru
-
Gubernur Rudy Mas'ud Minta Maaf Usai Polemik Mobil Dinas Miliaran
-
Kebijakan Ramadan Disorot, Andi Harun Pastikan Usaha Kafe Tetap Bisa Berjalan
-
Sidang Kasus Muara Kate Seret Tokoh Adat Dayak Deah Jadi Terdakwa
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Selasa 10 Maret 2026