- Kebijakan Pemkot Samarinda mengenai pembatasan jam operasional menjadi sorotan.
- Terkait itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan pengaturan itu bukan kebijakan baru.
- Andi Harun menyebut kebijakan yang diterapkan hanya sementara selama Ramadan.
Kasus tersebut terjadi di sebuah kafe di kawasan Sambutan yang memiliki izin usaha sebagai angkringan, namun menggelar kegiatan live musik.
"Kecuali satu peristiwa di Sambutan. Kafe itu izinnya angkringan, tapi ada live musik. Itu memang kita tindak karena tidak sesuai dengan perizinan," ungkap Andi.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Satpol PP sejauh ini sebatas monitoring rutin.
Aparat umumnya hanya memberikan imbauan apabila terdapat aktivitas yang berpotensi mengganggu suasana Ramadan.
"Kalau ada berkumpul kumpul lalu menimbulkan suara musik yang mengganggu suasana Ramadan, ya diingatkan saja. Itu hanya himbauan," tutur Andi.
Bantah Pemerintah Menghalangi Usaha
Andi Harun juga menanggapi narasi yang berkembang di media sosial yang menyebut pemerintah kota berupaya menghambat masyarakat dalam mencari penghasilan.
Ia menilai anggapan tersebut tidak tepat karena kebijakan yang diterapkan hanya bersifat pengaturan sementara selama Ramadan.
"Cuma di framing seolah olah pemerintah kota itu menghalangi orang cari rezeki. Enggak ada itu," tepis Andi Harun.
Menurutnya, kebijakan tersebut juga telah dibahas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dengan mempertimbangkan berbagai aspek sosial di masyarakat.
Biliar Ditutup, Kecuali untuk Pembinaan Atlet
Selain tempat hiburan malam, surat edaran juga mengatur operasional tempat biliar selama Ramadan. Pada prinsipnya, tempat biliar tidak diperbolehkan beroperasi kecuali digunakan untuk kepentingan pembinaan atlet.
Andi Harun menjelaskan bahwa tempat biliar yang tetap beroperasi harus memiliki rekomendasi dari Dinas Pemuda dan Olahraga.
"Satu satunya tempat biliar yang dibolehkan buka itu harus dari rekomendasi Dispora. Hanya biliar yang digunakan untuk melatih atlet menghadapi event tertentu," katanya.
Ia meminta masyarakat melaporkan apabila menemukan tempat biliar yang beroperasi tanpa rekomendasi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Penemuan Cadangan Gas Raksasa di Cekungan Kutai, Kaltim Ingin PI 10 Persen
-
KPK Datangi Kantor Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud, Ada Apa?
-
Rudy Mas'ud Dinilai Tak Paham Hukum, Klaim Punya Hak Prerogatif Seperti Presiden
-
Rudy Mas'ud soal Adik Kandungnya Jadi Tim Ahli Gubernur: Itu Hak Prerogatif
-
Adik Masuk Tim Ahli Gubernur, Rudy Mas'ud Samakan Seperti Hashim dan Prabowo