- Insiden LCC Empat Pilar MPR mendapat kritik dari akademisi UINSI Samarinda.
- Dia menilai pendidikan seharusnya tak membentuk siswa seperti mesin fotokopi.
- Proses belajar perlu memberi ruang bagi pemahaman, nalar kritis siswa.
SuaraKaltim.id - Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI belakangan viral di media sosial lantaran adanya anulir jawaban dari dewan juri.
Insiden tersebut memantik kritik dari akademisi pendidikan UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, Dr Muhammad Ridho Muttaqin.
Dosen UINSI itu menilai pendidikan seharusnya tidak membentuk siswa seperti mesin fotokopi.
"Stop bikin siswa jadi mesin fotokopi," ujar Ridho mengutip Kaltimtoday--jaringan Suara.com.
Menurutnya, kasus LCC Empat Pilar dinilai menjadi refleksi atas sistem evaluasi yang masih terlalu menekankan hafalan, artikulasi, dan kesesuaian dengan kunci jawaban.
Proses belajar perlu memberi ruang bagi pemahaman, nalar kritis, dan kemampuan siswa dalam menjelaskan substansi jawaban.
Insiden ini ramai dibicarakan setelah peserta lomba memprotes keputusan juri karena merasa jawabannya memiliki substansi yang sama dengan regu lain.
Dalam video yang beredar, peserta menyampaikan jawaban mengenai pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD dan diresmikan oleh Presiden.
Namun, jawaban itu dinilai salah oleh juri sehingga peserta mendapat pengurangan nilai. Peserta kemudian mengajukan keberatan karena merasa jawaban serupa dari regu lain justru dinyatakan benar oleh dewan juri.
Dalam tanggapan juri yang terekam dalam video, persoalan tersebut dikaitkan dengan kejelasan artikulasi jawaban peserta.
Juri menyebut artikulasi penting dalam perlombaan dan keputusan penilaian tetap berada sepenuhnya pada otoritas dewan juri.
Ridho menilai kasus itu tidak cukup dibaca sebagai persoalan teknis lomba semata.
Ia menjelaskan, insiden tersebut menunjukkan masih kuatnya cara pandang pendidikan yang terlalu kaku dalam menilai jawaban siswa.
Ridho menyebut evaluasi pendidikan seharusnya tidak hanya mengukur kesesuaian kata demi kata dengan kunci jawaban. Substansi pemahaman siswa juga perlu mendapat tempat yang adil dalam proses penilaian.
"Belajar itu harusnya meaningful, bukan cuma rote learning atau hafal mati demi validasi dewan juri," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
DPD RI Kaltim Serap Aspirasi Mahasiswa untuk Revisi UU Pemilu 2029
-
Lewat #YokKitaGAS, BRI Ajak Pengunjung MotoGP Mandalika Peduli Lingkungan
-
BRI Kembali Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia, Bukti Konsistensi Jaga Kepercayaan Nasabah
-
Bukan Tenggelam, Pria Tewas di Sungai Mahakam Ternyata Korban Pengeroyokan
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Sakit ISPA dan Demam Berdarah