Pasien Covid-19 Meninggal di Samarinda, akan Diberi Bantuan Rp 15 Juta.

Syaratnya,foto copy KTP korban, foto copy KK korban, foto copy, KTP ahli waris, foto copy KK ahli waris, foto copy surat keterangan kematian, dan surat keterangan hasil swab

Yovanda Noni
Selasa, 29 September 2020 | 08:56 WIB
Pasien Covid-19 Meninggal di Samarinda, akan Diberi Bantuan Rp 15 Juta.
Ilustrasi, pemakaman jenazah Covid-19. (FOTO ANTARA/Dok & Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota Samarinda, berencana memberi bantuan sebesar Rp 15 juta untuk keluarga pasien yang meninggal karena Covid-19.

Melalui Dinas Sosial Kota (Dinsos) Samarinda, Pemkot Samarinda menerima data yang bisa disetor dari masing-masing keluarga. Syaratnya, harus benar-benar warga Kota Samarinda atau memiliki surat omisili dari RT setempat.

Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Samarinda, Gumantoro menyebut, saat ini sudah ada 9 data yang masuk untuk menerima bantuan.

“Iya sudah ada 9 data yang masuk ke kita. Data itu disetorkan perorangan," kat Gumantoro di Samarinda (29/9/2020).

Baca Juga:Kasus Probable Covid-19, Bayi Berusia Satu Hari Meninggal di Samarinda

Saat ini, kata dia, kendala ahli waris dalam menyetor data adalah administrasi. Segala macam persyaratan yang diwajibkan oleh Pemkot Samarinda, masih harus terpenuhi semua.

“Iya memang administrasi harus terpenuhi semua,” ujarnya.

Adapun persyaratan yang dimaksud, yaitu foto copy KTP korban, foto copy KK korban, foto copy, KTP ahli waris, foto copy KK ahli waris, foto copy surat keterangan kematian, foto copy, surat keterangan hasil pemeriksaan menyatakan positif covid-19.

Selain itu juga surat keterangan domisili asli bagi yang bukan warga asal Samarinda, foto korban ukuran 3x4 cm warna, foto copy buku tabungan atau rekening ahli waris, surat keterangan asli dari ahli waris bermaterai Rp. 6.000.

Merespon hal itu, Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi berharap bantuan itu tepat sasaran.

Baca Juga:Satpol Penjaga Posko Tertular Covid-19, Rumjab Wali Kota Samarinda Ditutup

Dia meminta pihak terkait, agar lebih teliti dan menerima data yang valid.

“Kalau bisa penerima memang yang benar-benar terbukti meninggal karena Covid-19, ada hasil tes swab dan lain-lain,” katanya.

Dia menyebut, angka Rp 15 juta mungkin bisa ditambahkan lagi. Sebab keperluan ahli waris tentu sangat banyak dan menjadi keprihatinan bersama.

“Mungkin boleh saran Rp 20 juta, tapi kalau bisa hanya di angka Rp 15 juta ya tidak apa,” sebutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini