Pasien Covid-19 Meninggal di Samarinda, akan Diberi Bantuan Rp 15 Juta.

Syaratnya,foto copy KTP korban, foto copy KK korban, foto copy, KTP ahli waris, foto copy KK ahli waris, foto copy surat keterangan kematian, dan surat keterangan hasil swab

Yovanda Noni
Selasa, 29 September 2020 | 08:56 WIB
Pasien Covid-19 Meninggal di Samarinda, akan Diberi Bantuan Rp 15 Juta.
Ilustrasi, pemakaman jenazah Covid-19. (FOTO ANTARA/Dok & Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota Samarinda, berencana memberi bantuan sebesar Rp 15 juta untuk keluarga pasien yang meninggal karena Covid-19.

Melalui Dinas Sosial Kota (Dinsos) Samarinda, Pemkot Samarinda menerima data yang bisa disetor dari masing-masing keluarga. Syaratnya, harus benar-benar warga Kota Samarinda atau memiliki surat omisili dari RT setempat.

Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Samarinda, Gumantoro menyebut, saat ini sudah ada 9 data yang masuk untuk menerima bantuan.

“Iya sudah ada 9 data yang masuk ke kita. Data itu disetorkan perorangan," kat Gumantoro di Samarinda (29/9/2020).

Baca Juga:Kasus Probable Covid-19, Bayi Berusia Satu Hari Meninggal di Samarinda

Saat ini, kata dia, kendala ahli waris dalam menyetor data adalah administrasi. Segala macam persyaratan yang diwajibkan oleh Pemkot Samarinda, masih harus terpenuhi semua.

“Iya memang administrasi harus terpenuhi semua,” ujarnya.

Adapun persyaratan yang dimaksud, yaitu foto copy KTP korban, foto copy KK korban, foto copy, KTP ahli waris, foto copy KK ahli waris, foto copy surat keterangan kematian, foto copy, surat keterangan hasil pemeriksaan menyatakan positif covid-19.

Selain itu juga surat keterangan domisili asli bagi yang bukan warga asal Samarinda, foto korban ukuran 3x4 cm warna, foto copy buku tabungan atau rekening ahli waris, surat keterangan asli dari ahli waris bermaterai Rp. 6.000.

Merespon hal itu, Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi berharap bantuan itu tepat sasaran.

Baca Juga:Satpol Penjaga Posko Tertular Covid-19, Rumjab Wali Kota Samarinda Ditutup

Dia meminta pihak terkait, agar lebih teliti dan menerima data yang valid.

“Kalau bisa penerima memang yang benar-benar terbukti meninggal karena Covid-19, ada hasil tes swab dan lain-lain,” katanya.

Dia menyebut, angka Rp 15 juta mungkin bisa ditambahkan lagi. Sebab keperluan ahli waris tentu sangat banyak dan menjadi keprihatinan bersama.

“Mungkin boleh saran Rp 20 juta, tapi kalau bisa hanya di angka Rp 15 juta ya tidak apa,” sebutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini