SuaraKaltim.id - Anggota DPRD Kota Balikpapan dari Partai Nasdem, Kamaruddin Ibrahim ditahan di Lapas Balikpapan.
Belum diketahui pasti, penyebab penahanan Kamaruddin.
Namun sebelumnya, beredar kabar jika Kamaruddin tengah bermasalah dengan keluarga.
Selain itu, Kamaruddin juga dikabarkan tersangkut masalah penggelapan sertifikat tanah.
Baca Juga:Rekannya Positif, 25 Anggota DPRD Kota Bogor Tes Swab, Hasilnya Mengejutkan
Kemudian kasus bergulir hingga ke pidana.
Dikonfirmasi, Sekretaris DPD Partai Nasdem Balikpapan, Lauhil Machfudz membenarkan hal itu.
“Ditahan bukan ditangkap,” katanya (2/10/2020).
Dijelaskan Lauhil, semula Kamaruddin tersandung perkara hukum perdata yang menyangkut nama istrinya.
Kemudian masalah itu berubah menjadi masalah pidana, sebelum keduanya akhirnya bercerai
Baca Juga:Nama Ikut Terseret, Pinangki Tulis Surat Maaf ke Jaksa Agung, Isinya Begini
Kabarnya itu masalah perdata, kemudian menjadi masalah pidana oleh mantan istrinya. Masalah itu waktu mereka masih suami istri," ujarnya.
Meski demikian, Lauhil mengaku, tidak mengetahui secara pasti duduk perkara yang menimpa anggota DPRD daerah pemilihan Balikpapan Barat itu.
“Terkait teknis, lebih baik ke pengacaranya langsung,” pungkasnya.
Kontributor : Fatahillah Awaluddin