Ruang Hidup Terancam, Nelayan di Teluk Balikpapan Tolak Ominus Law

Alasan nelayan di Teluk Balikpapan bergerak, karena mereka berjuang mempertahankan ruang hidup para nelayan.

Yovanda Noni
Kamis, 05 November 2020 | 13:19 WIB
Ruang Hidup Terancam, Nelayan di Teluk Balikpapan Tolak Ominus Law
Keluarga nelayan di teluk balikpapan, kompak menolak Omnibus Law yang dianggap merampas ruang hidup nelayan di laut. [foto: FB FPTB Husain]

SuaraKaltim.id - Nelayan di Teluk Balikpapan kompak menolak Omnibus Law.

Setelah ikut bergerak menggelar aksi unjuk rasa di Balikpapan pada rabu (4/11/2020), nelayan di Teluk Balikpapan terus berkoordinasi meminta Pemerintah Indonesia mencabut kembali UU Cipta Kerja.

Mereka menyebut, UU Omnibus Law juga mengancam hajat hidup nelayan yang bekerja mencari ikan di Teluk Balikpapan.

“Kemarin Persaudaraan Nelayan Tradisional Balikpapan bersama Mahasiswa dan elemen masyarakat kota Balikpapan lainnya kembali turun kejalan menyampaikan sikap penolakan atas terbitnya Omnibus Law UU Cipta Kerja No.11 th 2020. mereka ikut bersuara,” kata Husain Suwarno dari Forum Teluk balikpapan (5/11/2020).

Baca Juga:Yusril Sebut UU Ciptaker Cuma Salah Ketik, Tak Perlu Diteken Ulang Jokowi

Menurutnya, UU Omnibus Law akan merampas ruang hidup para nelayan. Hal itu akan terjadi secara terus-menerus dan berdampak krisis bagi para nelayan.

“Perampasan ruang hidup, baik di darat maupun di laut, akan semakin masif terjadi. Atas nama investasi dan pertumbuhan ekonomi, hutan dan laut akan dikeruk. Krisis lingkungan hidup, krisis sosial, dan bencana ekologis akan terus terjadi,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, pemerintah tidak mendengar suara rakyat. Pemerintah Indonesia lebih mementingkan diri sendiri dan oligarki.

Untuk itu, lanjutnya, nelayan di Teluk Balikpapan bergerak. Mereka berjuang mempertahankan ruang hidup para nelayan.

“Jutaan protes penolakan yang dilakukan masyarakat, akademisi, dan tokoh agama tidak didengar pemerintah. Pemerintah telah tuli mendengarkan suara masyarakat yg telah memilih mereka untuk duduk di kursi kekuasaan,” sebutnya.

Baca Juga:UU Ciptaker Cacat Formil, Asfinawati: Jokowi Terang-terangan Bela Oligarki

Sementara itu, salah satu nelayan, Basri menyebut selama ini kehidupan nelayan di teluk Balikpapan sudah kesulitan.

Pasalnya kegiatan industri yang sudah ada di Teluk balikpapan membuat hasil tangkapan nelayan berkurang.

“Kita sudah kesulitan menangkap ikan semenjak industri dibangun di Teluk Balikpapan. Ditambah lagi UU Omnibus Law ini, ruang hidup kami pasti lebih terancam. Kami datang, karena kami berusaha bertahan,” ujarnya.

Sebelumnya, rabu (4/11/2020) Balikpapan Bergerak (Barak) kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Balikpapan.

Aksi tersebut sebagai bentuk protes akibat Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law secara resmi telah menjadi Undang-Undang No.11/2020. Setelah ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo beberapa hari lalu

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini