Ruang Hidup Terancam, Nelayan di Teluk Balikpapan Tolak Ominus Law

Alasan nelayan di Teluk Balikpapan bergerak, karena mereka berjuang mempertahankan ruang hidup para nelayan.

Yovanda Noni
Kamis, 05 November 2020 | 13:19 WIB
Ruang Hidup Terancam, Nelayan di Teluk Balikpapan Tolak Ominus Law
Keluarga nelayan di teluk balikpapan, kompak menolak Omnibus Law yang dianggap merampas ruang hidup nelayan di laut. [foto: FB FPTB Husain]

SuaraKaltim.id - Nelayan di Teluk Balikpapan kompak menolak Omnibus Law.

Setelah ikut bergerak menggelar aksi unjuk rasa di Balikpapan pada rabu (4/11/2020), nelayan di Teluk Balikpapan terus berkoordinasi meminta Pemerintah Indonesia mencabut kembali UU Cipta Kerja.

Mereka menyebut, UU Omnibus Law juga mengancam hajat hidup nelayan yang bekerja mencari ikan di Teluk Balikpapan.

“Kemarin Persaudaraan Nelayan Tradisional Balikpapan bersama Mahasiswa dan elemen masyarakat kota Balikpapan lainnya kembali turun kejalan menyampaikan sikap penolakan atas terbitnya Omnibus Law UU Cipta Kerja No.11 th 2020. mereka ikut bersuara,” kata Husain Suwarno dari Forum Teluk balikpapan (5/11/2020).

Baca Juga:Yusril Sebut UU Ciptaker Cuma Salah Ketik, Tak Perlu Diteken Ulang Jokowi

Menurutnya, UU Omnibus Law akan merampas ruang hidup para nelayan. Hal itu akan terjadi secara terus-menerus dan berdampak krisis bagi para nelayan.

“Perampasan ruang hidup, baik di darat maupun di laut, akan semakin masif terjadi. Atas nama investasi dan pertumbuhan ekonomi, hutan dan laut akan dikeruk. Krisis lingkungan hidup, krisis sosial, dan bencana ekologis akan terus terjadi,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, pemerintah tidak mendengar suara rakyat. Pemerintah Indonesia lebih mementingkan diri sendiri dan oligarki.

Untuk itu, lanjutnya, nelayan di Teluk Balikpapan bergerak. Mereka berjuang mempertahankan ruang hidup para nelayan.

“Jutaan protes penolakan yang dilakukan masyarakat, akademisi, dan tokoh agama tidak didengar pemerintah. Pemerintah telah tuli mendengarkan suara masyarakat yg telah memilih mereka untuk duduk di kursi kekuasaan,” sebutnya.

Baca Juga:UU Ciptaker Cacat Formil, Asfinawati: Jokowi Terang-terangan Bela Oligarki

Sementara itu, salah satu nelayan, Basri menyebut selama ini kehidupan nelayan di teluk Balikpapan sudah kesulitan.

Pasalnya kegiatan industri yang sudah ada di Teluk balikpapan membuat hasil tangkapan nelayan berkurang.

“Kita sudah kesulitan menangkap ikan semenjak industri dibangun di Teluk Balikpapan. Ditambah lagi UU Omnibus Law ini, ruang hidup kami pasti lebih terancam. Kami datang, karena kami berusaha bertahan,” ujarnya.

Sebelumnya, rabu (4/11/2020) Balikpapan Bergerak (Barak) kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Balikpapan.

Aksi tersebut sebagai bentuk protes akibat Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law secara resmi telah menjadi Undang-Undang No.11/2020. Setelah ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo beberapa hari lalu

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini