Gubernur Kaltim Isran Noor Segera Terbitkan Surat Larangan Warga Berkumpul

Larangan pengumpulan massa, membuat, dan mengadakan keramaian dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19

Muhammad Yunus
Minggu, 22 November 2020 | 10:33 WIB
Gubernur Kaltim Isran Noor Segera Terbitkan Surat Larangan Warga Berkumpul
Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor. (Suara.com/Ummi Saleh)

SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) segera menerbitkan surat edaran yang mengatur tentang larangan pengumpulan massa, membuat, dan mengadakan keramaian dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, surat edaran tersebut sebagai tindak lanjut perintah Menteri Dalam Negeri terkait tidak memberikan izin keramaian.

Ia mengatakan seluruh kepala daerah, baik gubernur, bupati dan wali kota sudah mendapatkan instruksi Menteri Dalam Negeri, dan akan segera menindaklanjutinya di wilayah masing- masing

"Instruksi Mendagri itu menjadi pedoman dan rujukan serta harus ditaati. Bagi saya, secepatnya membuat surat edaran kembali, larangan orang berkumpul atau membuat keramaian," kata Isran Noor di Samarinda, Sabtu (21/11/2020).

Baca Juga:Gubernur Kaltim Usulkan CSR Perusahaan untuk Membangun Rumah Masyarakat

Instruksi Mendagri tertanggal 18 November 2020, lanjut Isran Noor, bersesuaian arahan dari Mabes Polri untuk menciptakan situasi aman dan damai. Terlebih di masa pandemi Covid-19 dan memasuki tahapan Pilkada serentak 9 Desember 2020.

Karena, Instruksi Mendagri dan arahan Mabes Polri sangat beralasan, guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19, termasuk menghindari terjadinya konflik di masyarakat.

"Kita tidak ingin wabah corona semakin parah ditambah lagi masalah konflik di masyarakat," ungkapnya.

Hal senada ditegaskan Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak terkait tidak ada ijin atau larangan bagi masyarakat untuk membuat atau mengadakan keramaian.

"Tidak ada izin untuk keramaian. Dan itu sudah kami komunikasikan dengan Bapak Gubernur dan Pangdam VI Mulawarman," jelasnya.

Baca Juga:Jelang Pilkada 2020, Gubernur Kaltim Ingatkan Masyarakat Bahaya Covid-19

Diketahui perkembangan kasus Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur masih didominasi kasus kesembuhan meskipun kasus terkonfirmasi positif setiap hari terjadi penambahan.

Jumlah kasus kesembuhan Covid-19 di Kaltim sebanyak 15.249 kasus dari total 17.893 kasus terkonfirmasi positif, sedangkan pasien yang masih menjalani perawatan sebanyak 2.099 kasus dan 545 orang meninggal dunia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini