Jelang Pemberlakuan PPKM, Kasus Covid-19 Balikpapan Tambah 127 Pasien Baru

jumlah penambahan kasus harian Covid-19 di Balikpapan masih cukup tinggi, yakni 127 kasus dengan lima kasus kematian.

Chandra Iswinarno
Kamis, 14 Januari 2021 | 17:48 WIB
Jelang Pemberlakuan PPKM, Kasus Covid-19 Balikpapan Tambah 127 Pasien Baru
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi. [Inibalikpapan]

Pasien laki-Laki BPN 7296 berusia 66 tahun meninggal dunia pada 13 Januari 2021 pukul 22.10 di rumah sakit Kanudjoso Djatiwibowo, pasien perempuan BPN 6572 berusia 67 tahun meninggal dunia pada 13 Januari 2021 pukul 15.16 Wita di rumah sakit Siloam.

Lalu pasien perempuan BPN 6202 berusia 53 tahun meninggal dunia pada 13 Januari 2021 pukul 15.55 Wita di rumah sakit Kanudjoso Djatiwibowo.

“Dari 127 kasus positif hari ini latar belakangnya ada dari Pertamina, ada dari perusahaan mobil, ada dari PLN, ada guru, ada dokter, ada apoteker, ada bidan, ada nelayan, ada petugas pimpinan gereja, ada bank, ada dari Bea Cukai, ada dari TNI,” timpal Rizal

Secara kumulatif jumlah positif covid-19 seluruhnya sebanyak 7.375 kasus, sebanyak 436 pasien dirawat di rumah sakit, sebanyak 821 pasien isolasi mandiri, sebanyak 5.815 pasien sembuh dan 303 kasus kematian.

Baca Juga:SE PPKM Resmi Terbit, Aktivitas Warga Balikpapan Dibatasi Hingga Jam 21.00

Sementara itu, penerapan PPKM resmi ditetapkan Pemkot Balikpapan seiring dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Nomor: 300/142/Pem tentang PPKM untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Dalam SE tersebut, PPKM akan mulai diberlakukan selama 14 hari atau dua minggu, terhitung sejak Jumat (15/1/2021) hingga Jumat (29/1/2021).

Penerapan PPKM diputuskan setelah mempertimbangkan tingginya kasus Covid-19 yang berada di atas 100 kasus dalam beberapa hari belakangan.

Penerapan PPKM menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2021 tanggal 6 Januari 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di mana ada lima parameter, empat parameter terpenuhi.

Di antaranya tingkat kematian di Kota Balikpapan mencapai 4,2 persen di atas rata-rata nasional 3 persen. Tingkat kesembuhan 79,3 persen lebih rendah dari tingkat rata-rata kesembuhan nasional lebih dari 80 persen. Tingkat keterisian ruang ICU di rumah sakit mencapai 100 persen, nasional 70 persen.

Baca Juga:Besok, Balikpapan Berlakukan PPKM, Begini Kata Pelaku Usaha di Kota Minyak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini