Jelang Pemberlakuan PPKM, Kasus Covid-19 Balikpapan Tambah 127 Pasien Baru

jumlah penambahan kasus harian Covid-19 di Balikpapan masih cukup tinggi, yakni 127 kasus dengan lima kasus kematian.

Chandra Iswinarno
Kamis, 14 Januari 2021 | 17:48 WIB
Jelang Pemberlakuan PPKM, Kasus Covid-19 Balikpapan Tambah 127 Pasien Baru
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi. [Inibalikpapan]

Penerapan PPKM diputuskan setelah mempertimbangkan tingginya kasus Covid-19 yang berada di atas 100 kasus dalam beberapa hari belakangan.

Penerapan PPKM menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2021 tanggal 6 Januari 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di mana ada lima parameter, empat parameter terpenuhi.

Di antaranya tingkat kematian di Kota Balikpapan mencapai 4,2 persen di atas rata-rata nasional 3 persen. Tingkat kesembuhan 79,3 persen lebih rendah dari tingkat rata-rata kesembuhan nasional lebih dari 80 persen. Tingkat keterisian ruang ICU di rumah sakit mencapai 100 persen, nasional 70 persen.

Baca Juga:SE PPKM Resmi Terbit, Aktivitas Warga Balikpapan Dibatasi Hingga Jam 21.00

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini