“Itu informasi dari pihak keluarga, tapi kita juga akan menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian setelah proses autopsi selesai,” tutupnya.
Sebelumnya diketahui, Herman meninggal usai ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Polres Balikpapan tak sampai 24 jam. Dia pun diserahkan kepada pihak keluarga dalam kondisi tak bernyawa dengan luka di sekujur tubuhnya.
“Pas malam dikasih tahu meninggal, terus ditanyain di mana jenazahnya, jenazahnya dibilang di rumah sakit. Ditanyai rumah sakitnya, enggak tahu,” kata Fathul, dari LBH Balikpapan, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, jenazah korban tidak dapat dilihat karena katanya tidak ada dokter jaga, sudah malam.
Baca Juga:Kasus Kematian Herman di Penjara, LBH Samarinda: Polisi Harus Transparan
Akhirnya, jenazah pun hanya diserahterimakan aparat kepolisian kepada keluarga korban tanpa informasi lebih lanjut. Menurutnya, jenazah itu diantar langsung ke rumah korban oleh personel kepolisian.
Kondisi Herman, dijelaskan Fathul, sekujur tubuhnya dikelilingi luka memar dan luka gores yang diduga berasal dari benda tajam. Belum lagi, kata dia, kondisi tulang rusuk korban sedikit naik ke atas.
“Nggak tahu, kami nggak tahu (penyebab kematian). Pihak keluarga sama sekali nggak tahu penyebab kematiannya itu apa. Makanya kami butuh keterangan sebenarnya dari Polresta Balikpapan. Nggak perlu ditutup-tutupi,” ucapnya.