Viral Kritik Desain Istana Negara di IKN, Asosiasi Arsitek Angkat Suara

Gabungan asosiasi tersebut menilai, dalam setiap proses perencanaan, terutama yang bersifat publik, pelibatan masyarakat menjadi proses bagian yang tak terpisahkan.

Sapri Maulana
Selasa, 30 Maret 2021 | 21:27 WIB
Viral Kritik Desain Istana Negara di IKN, Asosiasi Arsitek Angkat Suara
Desain Istana Negara saat ditampilkan secara visual yang menuai kritik warganet. [Istimewa/SuaraKaltim]

SuaraKaltim.id - Warganet ramai-ramai mengkritik desain Istana Negara berbentuk burung garuda, yang belum lama ini ditampilkan secara visual. Para arsitek yang tergabung dari dalam sejumlah organisasi akhirnya angkat suara.

Melalui siaran pers tertulis, Asosiasi Profesi Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), Green Building Council Indonesia (GBCI), Ikatan Ahli Rancang Kota Indonesia (IARKI), Ikatan Arsitek Lanskap Indonesia (IALI), dan Ikatan Ahli Perencanaan Wilayah dan Kota (IAP) menyampaikan masukan terhadap rencana, rancangan, dan gambar ilustrasi ibukota negara (IKN) di Kalimantan Timur.

Ada 10 poin pernyataan yang disampaikan mereka.

“Sebagai asosiasi profesi yang memiliki kompetensi pada bidang perancangan arsitektur, perancangan bangunan ramah lingkungan (green building), perancangan kawasan dan kota, perencanaan dan perancangan lanskap, serta perencanaan kota dan wilayah, kami memandang perlu untuk memberikan pendapat profesional terhadap hasil rancangan maupun gambar yang telah dipublikasikan melalui media Instagram Bapak Suharso Monoarfa, Menteri PPN/Kepala Bappenas pada tanggal 18 Maret 2021,” tulis siaran pers yang diterima SuaraKaltim.id, Selasa (30/3/2021).

Baca Juga:Heboh Desain Istana Baru di IKN, Warganet: Kok Norak Ya

“Pendapat yang kami sampaikan didasarkan pada itikad baik dan juga kepentingan jangka panjang agar upaya pemerintah dalam membangun IKN dapat menjadi teladan dan contoh bagi pembangunan kota-kota baru maupun pembangunan perkotaan di Indonesia secara keseluruhan,” terangnya.

Gabungan asosiasi tersebut menilai, dalam setiap proses perencanaan, terutama yang bersifat publik, pelibatan masyarakat menjadi proses bagian yang tak terpisahkan untuk meningkatkan rasa kepemilikan atau "sense of ownership" masyarakat terhadap keberadaan IKN yang baru.

Mereka menegaskan, IKN adalah “kota dunia untuk semua” dan berharap adanya media untuk dialog atau forum diskusi mengenai perencanaan dan perancangan IKN.

Baik pada level regional, kawasan, bangunan dan ruang binaan) secara terbuka dan transparan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, multi-disiplin terkait dan perwakilan pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pusat dan daerah.

“Prosedur atau tata urutan perencanaan pembangunan IKN sebaiknya mengikuti kaidahkaidah pembangunan fisik, sosial, ekonomi dan lingkungan hidup mengingat suatu kota tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga fokus membangun kehidupan di mana dimensi fisik, ekonomi, sosial dan lingkungan hidup harus direncanakan secara sistematis dan terpadu,” poin ke lima dari siaran pers tersebut.

Baca Juga:Jadi Kota Penyangga IKN, Balikpapan Kaji Penurunan Pajak Hotel dan Hiburan

“Kami mendorong Rancangan Undang-Undang IKN disahkan terebih dahulu dengan menempatkan rencana induk pembangunan dan tata ruang IKN sebagai dasar pembangunan yang dilaksanakan oleh Badan Otorita IKN dengan otonomi penuh dan diisi oleh para profesional di bidang perencanaan kota, perancangan kawasan dan bangunan, serta pengelolaan properti dan lahan serta profesional lain yang umumnya terlibat dalam proses pembangunan kota baru,” tulisnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini