Lahan Warga Jadi Jalan 12 Meter, Ganti Rugi Tak Pernah Datang

Jalan itu telah lama difungsikan, bahkan digunakan sebagai akses utama karyawan PLTU Teluk Kadere.

Denada S Putri
Selasa, 25 November 2025 | 17:49 WIB
Lahan Warga Jadi Jalan 12 Meter, Ganti Rugi Tak Pernah Datang
HM Arif AR saat memperlihatkan salah satu banner bentuk permintaan salah satu warga yang tanahnya dibangun jalan umum. [SuaraKaltim.id/Yuliharto Simon]
Baca 10 detik
  • Sekitar 40 warga Teluk Kadere menuntut kejelasan status dan pembayaran lahan yang telah dijadikan jalan sepanjang 3 km, namun hingga kini Pemkot Bontang belum memberikan kepastian meski mediasi sudah berulang kali dilakukan.

  • Warga mengaku pembangunan jalan dilakukan tanpa izin dan tanpa komunikasi, bahkan beberapa pemilik lahan baru mengetahui tanahnya telah diaspal menjadi jalan lebar 12 meter yang kini menjadi akses utama PLTU Teluk Kadere.

  • Upaya penyelesaian melalui DPRD dan pemkot tak membuahkan hasil, sementara warga tetap menolak pembayaran parsial, menyoroti masalah desain jalan yang dinilai membahayakan, serta terus melakukan aksi protes karena ganti rugi tak kunjung diberikan.

SuaraKaltim.id - Upaya mediasi dan sejumlah pertemuan sudah berulang kali digelar, namun persoalan lahan di Jalan Abdi Negara, Teluk Kadere, Kelurahan Bontang Lestari, belum juga menemukan titik akhir.

Hingga kini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang belum memberikan kepastian terhadap status tanah warga yang telah dijadikan akses jalan.

Warga menunggu kejelasan mengenai pembayaran lahan yang kini berubah menjadi jalan sepanjang kurang lebih tiga kilometer dengan lebar 12 meter, termasuk drainase di kedua sisinya.

Jalan itu telah lama difungsikan, bahkan digunakan sebagai akses utama karyawan PLTU Teluk Kadere.

Baca Juga:Setelah Warga Protes, 7 Perusahaan di Bontang Selatan Kena Tegur Kelurahan

HM Arif AR, salah satu pemilik lahan, mengatakan ada sekitar 40 warga yang belum menerima ganti rugi meski jalan tersebut sudah digunakan bertahun-tahun.

Ia menyebut pembangunan itu justru dilakukan tanpa sepengetahuannya.

Saat kembali mengecek tanahnya, ia kaget mendapati hamparan aspal telah melintas di lahannya.

“Saya tidak tahu apa-apa. Ketua RT juga tidak pernah ada yang hubungi saya. Beberapa tahun lalu, saat saya ke sini (Teluk Kadere) untuk melihat tanah saya, saya kaget. Ternyata sudah ada jalan aspal,” katanya kepada SuaraKaltim.id, Selasa 25 November 2025.

Arif mengakui bahwa pada masa awal, Usman selaku Ketua RT 13 sempat meminta izin membuat jalan setapak selebar 3 meter hanya untuk akses sepeda motor.

Baca Juga:Bupati Kutim Kecewa: Lahan Eks Tambang KPC Tak Beri Manfaat bagi Warga

Ia berdamai karena melihat kebutuhan warga.

Namun, hasil akhirnya jauh berbeda dari kesepakatan.

“Saat itu, saya setuju. Karena bilangnya, kasihan masyarakat yang rumahnya agak dalam. Supaya bisa dapat akses jalan. Tetapi, kenapa saat saya datang, yang ada malah besar sekali. Menjadi 12 meter,” ungkapnya.

Arif menegaskan tidak ada komunikasi antara dirinya dan Pemkot Bontang maupun manajemen PLTU sebelum proyek jalan itu dibangun.

Setelah berdiskusi dengan warga sekitar, ia mendapati banyak pemilik lahan lain yang mengalami hal serupa.

Perjuangan pun dimulai dari situ.

Sekitar 40 warga yang terdampak kemudian membawa persoalan ini melalui beberapa rapat dengan Komisi III DPRD Bontang pada 2020 dan 2021 ketika dipimpin Amir Tosina.

Namun, perkembangan penyelesaiannya tak kunjung tampak.

“Kami sudah sempat dipertemukan oleh perwakilan pemkot Bontang. Termasuk kepala BPN Bontang. Pertemuan pertama kami lakukan 17 Februari 2020. Lalu ada juga pertemuan pada 21 Desember 2021. Tapi, sampai sekarang tidak pernah ada kejelasan,” terangnya.

Arif mengungkap bahwa dirinya dan Aziz Akbar pernah dipanggil perwakilan Pemkot Bontang untuk rencana pembayaran lahan.

Namun, proses itu hanya menyasar dua orang, bukan seluruh warga pemilik lahan.

“Saat itu, saya menolak. Karena, dalam perjuangan ini, ada warga lain. Bahkan, saat ini ada yang sudah meninggal dunia. Saya khawatir, dengan dana yang diberikan kepada saya dan Pak Aziz, malah mereka menganggap masalah ini sudah selesai,” ungkapnya.

Ia mengatakan mayoritas warga memiliki alas hak lengkap, termasuk sertifikat hak milik (SHM) yang sudah ada sejak tahun 90-an.

Selain itu, Arif juga menyoroti adanya perubahan desain jalan dari yang semula lurus menjadi banyak tikungan, yang menurutnya membahayakan pengguna.

“Ini sama saja kita mau dibunuh. Selama ini sudah dua pengendara yang meninggal akibat kecelakaan di jalan itu,” terangnya.

Aziz Akbar, warga lain yang terdampak, menegaskan mereka terus menunggu penyelesaian dari pemerintah.

Bahkan aksi protes sudah berulang kali dilakukan, namun Pemkot dianggap tidak merespons.

“Salah satu warga sudah memasang plang. Tulisannya: disewakan per tahun Rp 350 juta atau dijual Rp 1 juta per meter. Itu merupakan protes yang diberikan warga. Sampai saat ini, surat tanah saya masih menyatu. Tidak ada jalan di tengahnya,” terangnya.

Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini