SuaraKaltim.id - Solidaritas terhadap kasus yang menimpa jurnalis Tempo di Surabaya, dilakukan Koalisi Kemerdekaan Pers. Koalisi menggelar unjuk rasa di Bundaran Hotel A Banjarmasin, Jumat (2/4/2021). Nurhadi menjadi korban kekerasan saat meliput kasus korupsi pajak di tubuh Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu RI.
Koalisi menggelar teatrikal, bergantian orasi, hingga membaca puisi. Diikuti puluhan jurnalis di Banjarmasin. Aktivis pers mahasiswa juga turut serta bersolidaritas.
Juru Bicara Koalisi Kemerdekaan Pers, Fariz Fadhillah mengatakan, aksi ini sebagai bentuk untuk mengingatkan pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat luas.
Bahwa kasus kekerasan jurnalis masih berpotensi terjadi. Bukan tak mungkin, problem serupa bisa muncul di Kalimantan Selatan.
Baca Juga:Jurnalis Palembang Suarakan Kecaman Penganiayaan Nurhadi Tempo
“Ini adalah upaya kita menggalang solidaritas dan menuntut Polda Jawa Timur agar kasus ini bisa diusut tuntas. Serta mengajak semua pihak untuk melawan segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis. Karena jurnalis sejatinya bekerja untuk publik,” tutur Fariz Fadhillah yang juga Koordinator Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan, dilansir dari Inibalikpapan.com, jaringan Suara.com.
Kalau pun ada masalah di kerja-kerja jurnalistik, Fariz mengingatkan ada mekanisme penyelesaian tersendiri yang dijabani oleh Dewan Pers. Hal itu sudah tertuang dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999.
Di tempat terpisah, Sekjen AJI Indonesia, Ika Ningtyas, juga menegaskan bahwa pihaknya meminta pemerintah serius menyelesaikan kasus-kasus kekerasan pada jurnalis, termasuk mengusut semua pelaku kekerasan terhadap jurnalis Tempo, Nurhadi.
Kata Ika, pembiaran pada kasus kekerasan yang menimpa jurnalis menjadi ancaman serius bagi kebebasan pers dan demokrasi.
“Pemerintah harus menunjukkan komitmen melindungi kebebasan pers dengan tidak membiarkan adanya impunitas terhadap para pelaku kekerasan yang telah merusak demokrasi kita,” tegasnya.
Baca Juga:Terbukti Suap Nurhadi, Hiendra Soendjoto Divonis 3 Tahun Penjara
Unjuk rasa Koalisi Kemerdekaan Pers diikuti oleh sejumlah lembaga. Diikuti oleh puluhan peserta aksi, mereka datang datang dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan Biro Banjarmasin, Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI), Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Lentera Uniska, LPM INTR-O FISIP ULM, LPM SUKMA UIN Antasari, LPM Lensa Poliban, LPM Kinday ULM, serta sejumlah perwakilan organisasi profesi lainnya.