SuaraKaltim.id - Mulai dari pemulung, pengemis, pedagang kaki lima (PKL) di fasilitas umum, hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ditertibkan pihak Kecamatan Balikpapan Kota.
“Kegiatan ini sudah dilaksanakan 3 hari , besok (Rabu) yang terakhir. PKL yang berjualan di fasilitas umum, seperti dibahu jalan atau trotoar dan taman-taman,” ujar Camat Balikpapan Kota Heru Arisandi, Selasa (27/4/2021) dilansir dari Inibalikpapan.com, media jaringan Suara.com.
Camat Arisandi memaparkan, mereka melakukan penertiban di sejumlah kelurahan. Yakni di Kelurahan Damai, Klandasan Ilir, Telagasari, Klandasan Ulu, dan Prapatan.
Hasil dari operasi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) tersebut, 5 orang pemulung, 2 orang gelandangan, dan 1 ODGJ ditertibkan.
Baca Juga:Warga Tergocek! Kerap Diacuhkan, Pengemis Ini Punya Trik Agar Diberi Uang
“Untuk pemulung kita ambil gerobaknya supaya tidak melakukan lagi operasional oleh mereka, yang gelandangan itu nanti kita minta petugas dari Dinas Sosial dari Pekerja social masyarakat untuk melakukan pendekata,” ujarnya.
Kata dia, nanti setelah lebaran gelandangan akan dipulangkan ke daerah asalnya oleh Dinas Sosial. Sedangkan orang gila akan dibawa ke rumah sakit jiwa di Samarinda. “Untuk yang pemulangan nanti dibiayai pemerintah melalui dinas social,” ujarnya.
Besok kan kiota masih melanjutkan, nanti langsung kita bawa ke dinas social, penampungan sementara kita berikan tempat yang layak. “Terus diberikan makan dan minum sampai nantinya mereka dibawa ke rumah sakit jiwa,” ujarnya.
https://www.inibalikpapan.com/kecamatan-balikpapan-kota-tertibkan-pengemis-pemulung-orang-gila-dan-pkl/
Baca Juga:Satgas Covid-19 Balikpapan Tingkatkan Kewaspadan di Pelabuhan dan Bandara