Tiga Bulan Insentif Nakes di Kukar Akhirnya Telah Dibayar

Pembayaran hingga Maret, untuk April, kata Yuli sapaannya, pihaknya akan secepatnya membayar hak nakes.

Sapri Maulana
Kamis, 06 Mei 2021 | 20:22 WIB
Tiga Bulan Insentif Nakes di Kukar Akhirnya Telah Dibayar
Ilustrasi nakes. Nakes dan pasien Covid-19 mengheningkan cipta dengan alunan 1.500 angklung di acara peringatan satu tahun operasional RSD Wisma Atlet.

SuaraKaltim.id - Insentif tenaga kesehatan (nakes) di Kutai Kartanegara yang menangani Covid-19 akhirnya terbayar. Sebelumnya menunggak sejak Januari hingga Maret 2021. Pembayaran dilakukan sekaligus atau dirapel tiga bulan.

“Iya kemarin (Selasa) insentif semua relawan Nakes sudah dibayarkan dengan cara dirapel selama 3 bulan,” kata Kepala Dinas Keshatan Kutai Kartanegara Martina Yulianti, Rabu (5/5/2021) dilansir dari Kaltimtoday.co, media jaringan Suara.com

Pembayaran hingga Maret, untuk April, kata Yuli sapaannya, pihaknya akan secepatnya membayar hak nakes.

Saat Kaltimtoday.co bertanya tentang apakah pembayaran selanjutnya dilakukan setiap bulan, Ia menuturkan akan dibayar setiap bulan.

Baca Juga:Mendes PDTT ke Kukar, Bumdes Sungai Payang Masuk Kategori Terbaik Nasional

Yuli yang juga menjabat sebagai Plt Dirut RSUD AM Parikesit ini menjelaskan jika insentif perhari yang diterima relawan nakes tak sama satu dengan lainnya.

Lantaran mereka menempati berbagai bidang profesi berbeda dalam penanganan Covid-19 sehingga nominal insentif menjadi pembedanya.

Adapun relawan nakes ditempatkan di berbagai profesi seperti di ruang isolasi, laboratorium, radiologi, farmasi, rumah sakit yang ada screening dan penunjang lainnya.

“Untuk insentif yang diterima berbeda-beda per profesinya,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, relawan nakes mengeluhkan lantaran belum ada kepastian insentif dibayarkan oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) Kukar selama tiga bulan.

Baca Juga:Jalan Poros Samarinda-Bontang Segera Diperbaiki

Menanggapi hal tersebut, Kadinkes Kukar pernah berucap alasan penundaan lantaran ada kendala yaitu murni masalah administrasi yang diluar kemampuan pemerintah. Karena mengunakan sistem baru dari pusat sehingga secara tidak langsung menghambat, tapi bukan hanya di Kukar saja namun seluruh Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini