Peredaran Tembakau Gorilla Menyasar Pelajar di Balikpapan, Ini Kata BNN

Sangat disayangkan karena mereka menyasar kelompok pemula, tingkat pelajar. Yang kita tangkap ini adalah pelajar dan mahasiswa. Alhamdulillah bisa kita gagalkan, katanya.

Riki Chandra
Selasa, 08 Juni 2021 | 18:18 WIB
Peredaran Tembakau Gorilla Menyasar Pelajar di Balikpapan, Ini Kata BNN
Kepala BNN Kota Balikpapan, M. Daud [Dok. Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Sejak Januari hingga Mei 2021, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan mengungkap tiga laporan kasus narkotika (LKN) jenis tembakau gorilla. Parahnya, peredaran tembakau gorilla ini menyasar pelajar dan mahasiswa.

“Kita dapati tiga kasus Narkotika jenis tembakau gorilla. Kita menyebutnya modus baru karena melibatkan pelajar yang masih muda, ” kata Kepala BNN Kota Balikpapan, M. Daud, dikutip dari Inibalikpapan.com - jaringan Suara.com, Selasa (8/6/2021).

Daud mengatakan, dalam mengungkap jaringan kasus peredaran tembakau gorilla pihaknya akan meningkatkan pengawasan. Selain melakukan penindakan, pihaknya juga lakukan upaya pencegahan dan edukasi pelajar dan mahasiswa, termasuk penghuni panti rehabilitasi. Psikolog juga dilibatkan dalam menghadapi pelajar yang sudah kecanduan dan pengguna tembakau gorilla.

Dalam hal ini, BNN Balikpapan juga berkerjasama dengan penyidik Polri, Kejaksaan, Lapas termasuk juga berkoordinasi dengan jasa ekspedisi untuk memantau barang yang masuk ke Balikpapan.

Baca Juga:Pemkot Kaltim akan Berikan Bantuan Uang Sewa Kepada Korban Kebakaran Gunung Bugis

“Sangat disayangkan karena mereka menyasar kelompok pemula, tingkat pelajar. Yang kita tangkap ini adalah pelajar dan mahasiswa. Alhamdulillah bisa kita gagalkan,” katanya.

Menurut Daud, tembakau gorilla masuk kategori narkotika jenis kimia sehingga sangat berbahaya. Dampak mengkonsumsi barang haram tersebut adalah muncul halusinasi dan menimbulkan ketergantungan.

“Jadi dia dihisap. Tembakaunya tidak berbahaya, yang berbahaya itu sintesisnya. Ia mengandung zat kimia sehingga sangat berbahaya,” katanya.

News

Terkini

Ibadah puasa akan berakhir pada waktu magrib.

News | 16:44 WIB

Ibadah puasa Ramadhan dianggap sah apabila telah memenuhi syarat dan rukunnya.

News | 02:30 WIB

Tak hanya pesut, biodiversitas lainnya seperti buaya muara, bekantan, dugong, hingga lumba-lumba juga menggantungkan hidup di Teluk Balikpapan.

News | 20:07 WIB

Secara umum, Benua Etam memiliki tiga tipe zona musim.

News | 19:03 WIB

Ada yang membicarakan tentang partisipasi dalam proses pembangunan IKN di Sepaku.

News | 18:55 WIB

Sebelum melaksanakan berbuka puasa sangat dianjurkan membaca doa menyertainya.

News | 16:46 WIB

Ibadah puasa Ramadhan dianggap sah apabila telah memenuhi syarat dan rukunnya.

News | 02:30 WIB

Ia akan dikenakan Pasal 29 dan atau pasal 35 UU No44 tahun 2008.

News | 18:30 WIB

Setelah pelaku puas melampiaskan hasratnya, pelaku mengancam korban untuk merahasiakan kejadian tersebut.

News | 17:15 WIB

Sebelum melaksanakan berbuka puasa sangat dianjurkan membaca doa menyertainya.

News | 15:00 WIB

Salah satu ibadah yang diwajibkan di bulan Ramadhan adalah berpuasa.

News | 03:00 WIB

Kebutuhan uang pada Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini diproyeksikan meningkat dari pada tahun sebelumnya.

News | 17:30 WIB

Korban berinisial R. Ia adalah remaja dengan usia 17 tahun.

News | 17:00 WIB

Sebelum melaksanakan berbuka puasa sangat dianjurkan membaca doa menyertainya.

News | 16:21 WIB

Ibadah puasa Ramadhan dianggap sah apabila telah memenuhi syarat dan rukunnya.

News | 03:45 WIB
Tampilkan lebih banyak