Mobilitas Warga Masih Tinggi, Jalan yang akan Disekat di Balikpapan Bakal Ditambah

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud bakal menambah ruas jalan yang akan disekat di dalam kota, lantaran masih tingginya mobilitas warga selama PPKM Darurat.

Chandra Iswinarno
Selasa, 13 Juli 2021 | 14:10 WIB
Mobilitas Warga Masih Tinggi, Jalan yang akan Disekat di Balikpapan Bakal Ditambah
Salah satu titik pemeriksaan di Pelabuhan Klotok Kampung Baru, Kota Balikpapan. [Nur Rizna Feramerina/Presisi.co]

SuaraKaltim.id - Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud beserta jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (forkompimda) menggelar rapat membahas evaluasi penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang dilakukan sejak Senin (12/7/2021).

Hasilnya, dari rapat monitoring hari pertama penerapan PPKM Darurat menunjukan masih tingginya mobilitas masyarakat. Lantaran itu, Wali Kota Rahmad Mas’ud menyatakan, bakal menambah penyekatan sejumlah ruas jalan.

“Setelah kita evaluasi malam ini mungkin besok (hari ini ) ada titik-titik ruas jalan lain yang akan kita tambahkan (penyekatan) ini hasil pemantauan Forkompida,” ungkapnya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com.

Sebelumnya, sejak sepekan diberlakukan PPKM Mikro level 4 hingga kemudian diterapkannya PPKM Darurat ada lima ruas jalan yang disekat mulai 12 Juli yang meliputi:

Baca Juga:Persediaan Oksigen untuk Pasien Covid-19 di RSKD Balikpapan Sering Menipis

  • Jalan Jenderal Sudirman yakni Simpang RSPB dan Simpang Jalan Kutai atau Kantor KPU
  • Jalan Asnawi Arbain yakni Simpang Roti Tiam dan Simpang Pengadilan Agama
  • Jalan Tjujup Suparna yakni Simpang Balikpapan Baru dan Simpang Jalan Sumber Rejo, Jembatan Sungai Ampal
  • Jalan Indrakila yakni Simpang Jalan Indrakila dan Simpang Jalan Pattimura serta Jalan Kampung Timur
  • Jalan Mayjen Sutoyo yakni Simpang Markoni dan Simpang SPBT Gunung Malang

Dalam penyekatan di lima ruas jalan tersebut, dikerahkan 130 personil gabungan untuk melakukan penjagaan dan penyekatan ruas jalan selama lima jam, mulai pukul 17.00-22.00 Wita, yang diberlakukan hingga 20 Juli nanti.

Tak hanya di ruas jalan yang berada di dalam kota, sejumlah akses jalan pintu masuk-keluar Kota Balikpapan juga disekat selama 16 jam sepanjang diberlakukan PPKM Darurat, yakni:

  • Km 17 Jalan Soekarno Hatta
  • Ruas Jalan Mulawarman Lamaru
  • Penyebarangan Speed Kampung Baru
  • Pelabuhan Feri Kariangau
  • Bandara Sepinggan

Bagi warga KTP Balikpapan atau Kaltim wajib menyertakan vaksin dosis 1 dan Rapid Antigen sedangkan warga luar Kaltim wajib sertakan Vaksin dosis pertama dan tes PCR negatif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini