Polisi Sebut Pelaku Penculikan Bocah 5 Tahun di Balikpapan Miliki Kelainan Seksual

Penangkapan pelaku penculikan terhadap bocah 5 tahun yang terjadi di Balikpapan oleh kepolisian pada Rabu (14/7/2021) di Kota Samarinda dilakukan oleh tim gabungan kepolisian.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 16 Juli 2021 | 15:33 WIB
Polisi Sebut Pelaku Penculikan Bocah 5 Tahun di Balikpapan Miliki Kelainan Seksual
Rekaman CCTV milik Ketua RT 30 yang menampilkan MAZ tengah berjalan sendirian sebelum diculik di Jalan Baitul Makmur Gang Anthorium II Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur. [Presisi.co/istimewa]

SuaraKaltim.id - Penangkapan pelaku penculikan terhadap bocah 5 tahun yang terjadi di Balikpapan oleh kepolisian pada Rabu (14/7/2021) di Kota Samarinda dilakukan oleh tim gabungan dari Polresta Balikpapan bersama dengan Jatanras Polda Kaltim.

Dalam penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, diketahui MSR yang menculik MAZ ternyata mengalami kelainan seksual.

"Terdapat dugaan bahwa pelaku ini kelainan seksual sehingga ada perbuatan pelecehan," kata Kasatreskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro seperti dilansir Presisi.co-jaringan Suara.com pada Jumat (16/7/2021).

Namun dia memastikan jika pelaku penculikan tidak memiliki hubungan keluarga dengan korbannya.

Baca Juga:Pelaku Penculikan Anak 5 Tahun Dibekuk di Samarinda, Polisi: Tersangka Positif Covid-19

Sebelumnya, pelaku penculikan yang diketahui berinisial MSR (49) berhasil ditangkap di Kota Samarinda pada Rabu (14/7/2021) sekira pukul 15.00 Wita.

"Pelaku ditangkap di pinggir jalan," ujar Kasatreskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro seperti dilansir Presisi.co-jaringan Suara.com pada Jumat (16/7/2021).

Pelaku kemudian dibawa ke Kota Balikpapan pada Kamis (15/7/2021) dan langsung diboyong ke RS Bhayangkara untuk melakukan tes Covid-19. Hasilnya pelaku dinyatakan positif dan kini menjalani isolasi mandiri.

Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Balikpapan. Setibanya di Balikpapan sekitar Kamis 15 Juli 2021, ia langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diperiksa Covid-19. Hasilnya, pelaku dinyatakan positif Covid-19.

Diberitakan sebelumnya, polisi sudah mengetahui tempat tinggal pelaku di Balikpapan. Rupanya, pelaku yang berasal dari Sulawesi Utara ini tinggal di sebuah indekos di kawasan Sungai Ampal, Balikpapan Selatan.

Baca Juga:Pelaku Penculikan Bocah 5 Tahun di Balikpapan Terkuak, Pria Kelahiran Sulawesi Utara

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 huruf F UU 35/2015 tentang Perubahan atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak subs Pasal 328 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini