Polisi Sebut Pelaku Penculikan Bocah 5 Tahun di Balikpapan Miliki Kelainan Seksual

Penangkapan pelaku penculikan terhadap bocah 5 tahun yang terjadi di Balikpapan oleh kepolisian pada Rabu (14/7/2021) di Kota Samarinda dilakukan oleh tim gabungan kepolisian.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 16 Juli 2021 | 15:33 WIB
Polisi Sebut Pelaku Penculikan Bocah 5 Tahun di Balikpapan Miliki Kelainan Seksual
Rekaman CCTV milik Ketua RT 30 yang menampilkan MAZ tengah berjalan sendirian sebelum diculik di Jalan Baitul Makmur Gang Anthorium II Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur. [Presisi.co/istimewa]

SuaraKaltim.id - Penangkapan pelaku penculikan terhadap bocah 5 tahun yang terjadi di Balikpapan oleh kepolisian pada Rabu (14/7/2021) di Kota Samarinda dilakukan oleh tim gabungan dari Polresta Balikpapan bersama dengan Jatanras Polda Kaltim.

Dalam penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, diketahui MSR yang menculik MAZ ternyata mengalami kelainan seksual.

"Terdapat dugaan bahwa pelaku ini kelainan seksual sehingga ada perbuatan pelecehan," kata Kasatreskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro seperti dilansir Presisi.co-jaringan Suara.com pada Jumat (16/7/2021).

Namun dia memastikan jika pelaku penculikan tidak memiliki hubungan keluarga dengan korbannya.

Baca Juga:Pelaku Penculikan Anak 5 Tahun Dibekuk di Samarinda, Polisi: Tersangka Positif Covid-19

Sebelumnya, pelaku penculikan yang diketahui berinisial MSR (49) berhasil ditangkap di Kota Samarinda pada Rabu (14/7/2021) sekira pukul 15.00 Wita.

"Pelaku ditangkap di pinggir jalan," ujar Kasatreskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro seperti dilansir Presisi.co-jaringan Suara.com pada Jumat (16/7/2021).

Pelaku kemudian dibawa ke Kota Balikpapan pada Kamis (15/7/2021) dan langsung diboyong ke RS Bhayangkara untuk melakukan tes Covid-19. Hasilnya pelaku dinyatakan positif dan kini menjalani isolasi mandiri.

Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Balikpapan. Setibanya di Balikpapan sekitar Kamis 15 Juli 2021, ia langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diperiksa Covid-19. Hasilnya, pelaku dinyatakan positif Covid-19.

Diberitakan sebelumnya, polisi sudah mengetahui tempat tinggal pelaku di Balikpapan. Rupanya, pelaku yang berasal dari Sulawesi Utara ini tinggal di sebuah indekos di kawasan Sungai Ampal, Balikpapan Selatan.

Baca Juga:Pelaku Penculikan Bocah 5 Tahun di Balikpapan Terkuak, Pria Kelahiran Sulawesi Utara

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 huruf F UU 35/2015 tentang Perubahan atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak subs Pasal 328 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini