Pelaku Penculikan Anak 5 Tahun Dibekuk di Samarinda, Polisi: Tersangka Positif Covid-19

Kepolisian Resor (Polres) Samarinda bersama anggota Jatanras Polda Kaltim berhasil menangkap pelaku yang melakukan penculikan bocah berusia 5 tahun yang terjadi di Balikpapan.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 16 Juli 2021 | 14:59 WIB
Pelaku Penculikan Anak 5 Tahun Dibekuk di Samarinda, Polisi: Tersangka Positif Covid-19
Tangkapan layar rekaman CCTV yang menampilkan seorang pria menurunkan Zahra dari motor pada Selasa (6/7/2021) pukul 02.32 Wita di sekitar lokasi korban ditemukan, yakni dekat Musala Al Barokah, di Jalan Prona Lestari Satu, Sepinggan, Balikpapan Selatan. [Presisi.co/istimewa]

SuaraKaltim.id - Kepolisian Resor kota (Polresta) Balikpapan bersama anggota Jatanras Polda Kaltim berhasil menangkap pelaku yang melakukan penculikan bocah berusia 5 tahun yang terjadi di Balikpapan.

Pelaku yang diketahui berinisial MSR (49) berhasil ditangkap di Kota Samarinda pada Rabu (14/7/2021) sekira pukul 15.00 Wita.

"Pelaku ditangkap di pinggir jalan," ujar Kasatreskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro seperti dilansir Presisi.co-jaringan Suara.com pada Jumat (16/7/2021).

Pelaku kemudian dibawa ke Kota Balikpapan pada Kamis (15/7/2021) dan langsung diboyong ke RS Bhayangkara untuk melakukan tes Covid-19. Hasilnya pelaku dinyatakan positif dan kini menjalani isolasi mandiri.

Baca Juga:Pelaku Penculikan Bocah 5 Tahun di Balikpapan Terkuak, Pria Kelahiran Sulawesi Utara

Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Balikpapan. Setibanya di Balikpapan sekitar Kamis 15 Juli 2021, ia langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diperiksa Covid-19. Hasilnya, pelaku dinyatakan positif Covid-19.

Saat ini, MSR sedang menjalani isolasi mandiri.

Sebelumnya diberitakan, anak berusia lima tahun berinisial MA yang diculik seorang pria tak dikenal pada Selasa (29/6/2021) saat bermain di seputaran rumahnya, kawasan RT 30 Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, dan sempat viral di media sosial, akhirnya ditemukan dengan selamat. 

Dari informasi yang dihimpun, sang bocah ditemukan warga di Musala Al Barokah, Jalan Perona III Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan, Selasa (6/7/2021) pagi.

"Dia tinggal sendirian di Mushalla Al Barokah perona tiga. Mohon maaf info awal katanya di daerah Daksa," tulis Siti Fatimah pada dinding Facebooknya.

Baca Juga:Penculikan Anak 5 Tahun di Balikpapan, Polisi Hadapi Kendala; Hasil CCTV Tak Bisa Di-Zoom

Sementara itu, Ketua RT 30 Manggar Nurhadi ketika dikonfirmasi mengenai kabar tersebut, membenarkannya. Dia mengatakan, sang anak ditemukan di kawasan Sepinggan, Balikpapan Selatan.

News

Terkini

Ibadah puasa akan berakhir pada waktu magrib.

News | 16:44 WIB

Ibadah puasa Ramadhan dianggap sah apabila telah memenuhi syarat dan rukunnya.

News | 02:30 WIB

Tak hanya pesut, biodiversitas lainnya seperti buaya muara, bekantan, dugong, hingga lumba-lumba juga menggantungkan hidup di Teluk Balikpapan.

News | 20:07 WIB

Secara umum, Benua Etam memiliki tiga tipe zona musim.

News | 19:03 WIB

Ada yang membicarakan tentang partisipasi dalam proses pembangunan IKN di Sepaku.

News | 18:55 WIB

Sebelum melaksanakan berbuka puasa sangat dianjurkan membaca doa menyertainya.

News | 16:46 WIB

Ibadah puasa Ramadhan dianggap sah apabila telah memenuhi syarat dan rukunnya.

News | 02:30 WIB

Ia akan dikenakan Pasal 29 dan atau pasal 35 UU No44 tahun 2008.

News | 18:30 WIB

Setelah pelaku puas melampiaskan hasratnya, pelaku mengancam korban untuk merahasiakan kejadian tersebut.

News | 17:15 WIB

Sebelum melaksanakan berbuka puasa sangat dianjurkan membaca doa menyertainya.

News | 15:00 WIB

Salah satu ibadah yang diwajibkan di bulan Ramadhan adalah berpuasa.

News | 03:00 WIB

Kebutuhan uang pada Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini diproyeksikan meningkat dari pada tahun sebelumnya.

News | 17:30 WIB

Korban berinisial R. Ia adalah remaja dengan usia 17 tahun.

News | 17:00 WIB

Sebelum melaksanakan berbuka puasa sangat dianjurkan membaca doa menyertainya.

News | 16:21 WIB

Ibadah puasa Ramadhan dianggap sah apabila telah memenuhi syarat dan rukunnya.

News | 03:45 WIB
Tampilkan lebih banyak