Pelabuhan Kelotok Balikpapan Sepi, Penumpang Harus Bawa Persyaratan Ini

Namun, semua persyaratan itu sering kali tak dipatuhi masyarakat yang melintas.

Denada S Putri
Jum'at, 30 Juli 2021 | 15:41 WIB
Pelabuhan Kelotok Balikpapan Sepi, Penumpang Harus Bawa Persyaratan Ini
Pelabuhan Kelotok Balikpapan. [Presisi.co]

SuaraKaltim.id - Sejak penerapan PPKM Level 4 di Balikpapan, Pelabuhan Kelotok yang berlokasi di Balikpapan Barat ini tampak sepi dari lalu lintas penumpang. Hal ini juga dipengaruhi Penajam Paser Utara (PPU) yang turut menerapkan PPKM Level 4.

Kepala Seksi Kepelabuhanan dan Kebandarudaraan Dinas Perhubungan Balikpapan, Freddy Wesly Manulang menyebut, selama penerapan PPKM Level 4 terdapat sejumlah giat pemeriksaan yang dilakukan. Misalnya, memeriksa KTP masyarakat luar Balikpapan.

Di Pelabuhan Kelotok, lanjut Freddy, juga akan dilakukan penahanan sementara KTP pendatang. Ini bertujuan agar para pendatang tidak menghabiskan waktu yang lama di Balikpapan.

"Biasanya ada yang mau belanja kebutuhan pokok. KTP kami tahan, kami tanya kapan baliknya, biasanya tidak sampai seharian kalau mau belanja," kata Freddy, yang dilansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Jumat (30/07/2021).

Baca Juga:Transportasi Darat Masa PPKM Level 4, Kemenhub Akan Periksa Dokumen Syarat Perjalanan

Tidak hanya pemeriksaan bagi pendatang yang hendak berbelanja bahan pokok, pemeriksaan juga dilakukan bagi para pekerja PPU, yang bertugas di Balikpapan. Ia menyebut, akan diminta surat keterangan kerja atau orang tersebut harus menunjukkan kartu identitas.

Begitu juga dengan masyarakat yang hendak berobat di rumah sakit di Balikpapan. Mereka harus mampu menunjukkan surat rujukan yang diberikan.

"Kami izinkan karena bisa menunjukkan surat rujukan, meski tanpa surat vaksin dan antigen," ucapnya.

Namun, semua persyaratan itu sering kali tak dipatuhi masyarakat yang melintas. Ia menerangkan, terdapat beberapa kali masyarakat luar Balikpapan, yang mencoba masuk dengan alasan berbagai macam.

"Ada juga yang kami putar balik karena alasannya mengunjungi keluarga sakit di Balikpapan, itu malah tidak boleh. Atau mau ambil barang di daerah Lamaru, kami putar balik karena barangnya bisa dikirim ekspedisi. Ada juga yang beralasan baru bisa kembali di sore hari," terangnya.

Baca Juga:Kemenhub Bakal Cek Acak Dokumen Syarat Perjalanan di Transportasi Darat

Jika orang tersebut akan kembali sore, selain menahan KTP, petugas juga meminta bukti antigen. Hal tersebut inisiatif petugas untuk menegakkan peraturan yang diinstruksikan.

"Kalau seperti itu jadi kucing-kucingan, jadi kami minta bukti rapid antigen," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini