SuaraKaltim.id - Sejumlah pusat perbelanjaan atau mal, di Tanah Air menerapkan scan barcode kepada pengunjung sebagai syarat jika mereka ingin masuk ke dalam mal. Tak terkecuali di Kaltim, khususnya di Samarinda nanti.
Salah satunya di Bigmall Samarinda. Mal terbesar di Kota Tepian ini nantinya akan menerapkan peraturan tersebut. Namun dengan persyaratan, 75 persen warga Samarinda sudah menerima vaksinasi.
“Bigmall siap menerapkan aturan tersebut dan mengikuti instruksi dari pemerintah, asal semua semua masyarakat sudah mendapatkan vaksin,” ucap Rio Dharmawan, Building Manager Bigmall Samarinda, Senin (6/9/2021).
Ia mengatakan, pihaknya sudah memiliki alat scan barcode tersebut. Ketika pengunjung akan masuk mal, nantinya mereka harus melakukan scan barcode dari aplikasi PeduliLindungi yang ada di depan pintu masuk mal.
Baca Juga:Dicari, Pompa Portabel dan Pintu Air Untuk Tangani Banjir di Kota Peradaban
Lebih lanjut, pemasangan alat tersebut akan dilakukan di setiap pintu masuk. Tujuannya, untuk mempermudah masyarakat ketika berkunjung. Masyarakat nantinya hanya melakukan scanning dari kartu vaksin atau sertifikat vaksin yang mereka peroleh ketika sudah melakukan vaksinasi.
“Untuk teknis nantinya, semua pintu akan diterapkan QR Code. Tetapi kami masih menunggu dan belum menerapkan karena masih menunggu dari instruksi pemerintah. Karena program vaksin sendiri, banyak dari masyarakat yang belum dapat. Kita berharap, program ini dapat menyeluruh dan merata ke seluruh masyarakat Samarinda,” jelasnya.
Dalam mendukung program vaksinasi di Samarinda, Bigmal juga bekerjasama dengan Pemkot Samarinda dalam hal ini ialah Dinas Kesehatan (Diskes) Samarinda, serta beberapa instansi terkait untuk mengadakan vaksin kepada masyarakat umum.
Pihak pengelola mal tersebut sudah melaksanakan vaksinasi pertama pada 3-4 Juli 2021 lalu. Kemudian, vaksinasi tahap kedua yang baru saja selesai diadakan 4 September ini.
“Alhamdulillah pada vaksin tahap kedua kita dapat melaksanakannya, dan dosisnya sama sebanyak 6.000 jenis Sinovac,” ujarnya.
Baca Juga:Sederet Fungsi Aplikasi PeduliLindungi yang Wajib Dimiliki selama PPKM
Dirinya mengungkapkan, antusiasme masyarakat Samarinda untuk vaksin sangat tinggi. Terbukti dengan kegiatan yang mereka adakan tersebut.
Ia mengaku, banyak masyarakat yang bertanya kapan Bigmall kembali mengadakan vaksin tahap kedua usai vaksinasi pertama dilakukan Juli lalu. Pasalnya, jarak waktu dari vaksin pertama kedua tidak boleh lebih dari tiga bulan.
“Karena ada jarak dari tahap pertama itu maksimal tiga bulan. Kita juga selalu berkoordinasi dengan Pemkot Samarinda dan Dinkes Samarinda, untuk vaksin kedua ini. Alhamdulillah sebelum tenggat waktu kita dapat melaksanakannya,” tandasnya.