Rita Widyasari Diperintah Azis Syamsudin Beri Keterangan Palsu ke Penyidik KPK

Dalam kasus suap penanganan perkara eks penyidik KPK dari unsur Polri Stepanus Robin Pattuju.

Denada S Putri
Senin, 18 Oktober 2021 | 17:30 WIB
Rita Widyasari Diperintah Azis Syamsudin Beri Keterangan Palsu ke Penyidik KPK
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif Rita Widyasari saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (6/7/2018), di mana dia divonis 10 tahun penjara. [Suara.com/Oke Atmaja]

SuaraKaltim.id - Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari memberikan fakta terbaru dalam kasus suap penanganan perkara eks penyidik KPK dari unsur Polri Stepanus Robin Pattuju. Rita mengatakan, dirinya diperintah eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin agar memberikan keterangan palsu bila diperiksa penyidik KPK dalam kasus tersebut.

Hal itu disampaikan Rita ketika dirinya menjadi saksi dalam sidang terdakwa Robin, perkara suap penanganan kasus di kota Tanjungbalai di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (18/10/2021), dilansir dari Suara.com.

Berawal Jaksa KPK menanyakan kepada Rita apakah pernah dihubungi Azis, ketika Robin dan terdakwa Advokat Maskur Husein ditangkap tim KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT), pada Apil 2021 lalu.

"Setelah penangkapan Robin dan Maskur oleh KPK, saudara pernah dihubungi oleh Azis?," tanya Jaksa KPK kepada Rita di PN Tipikor, Jakarta Pusat.

Baca Juga:Perkara Suap Azis Syamsuddin, KPK Periksa Mantan Wali Kota Tanjungbalai di Rutan Medan

"Intinya, ada dihubungi saya lupa (waktunya kapan dihubungi)," jawab wanita kelaahiran 7 November 1973 itu.

Kembali Jaksa KPK mencecar Rita. Apa yang diperintah Azis kepadanya itu. Rita mengaku bahwa Azis perintahkan seseorang bernama Kris untuk mengunjunginya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Tangerang untuk menyampaikan pesan.

"Melalui temannya. Temannya yang datang kepada saya," kata anak kandung almarhum Syaukani Hasan Rais ini.

"Pada intinya beliau menyampaikan jangan bawa-bawa bang Azis. Saya sampaikan, niatnya bang Azis kan sebetulnya membantu saya pak. Beliau bilang jangan bawa beliau (Azis). Ada beberapa angka yang harus saya akui," Rita menambahkan

Jaksa pun menegaskan maksud 'Angka' yang disampaikan Rita.

Baca Juga:Profil Beni Hernedi, Wakil Bupati Dua Kali Jadi Plt Bupati Gegara OTT KPK

"Uang," kembali jawab Rita.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini