Beban Muatan Berlebih, Dishub Tilang Truk Angkutan CPO yang Ditahan Ormas Pemuda Dayak

Walhasil, Dishub menahan surat-surat tersebut dan akan menghubungi perusahaan dari barang bawaan itu.

Denada S Putri
Senin, 25 Oktober 2021 | 18:52 WIB
Beban Muatan Berlebih, Dishub Tilang Truk Angkutan CPO yang Ditahan Ormas Pemuda Dayak
Dishub Bontang melakukan penimbangan beban truk bermuatan kapasitas berlebih di Jalan Ir Soekarno Hatta. [KlikKaltim.com]

Selanjutnya, Welly menyampaikan sepanjang bulan Oktober ini telah menjaring sebanyak 50 truk dengan kapasitas berlebih dan melanggar batas maksimal barang muatan untuk melintas jalan Ir Soekarno Hatta. 

"Bukan hanya truk CPO saja, ada juga truk pengangkut Iso Tank, truk kernel dan razia itu dilakukan pada 3 tempat sepanjang Oktober ini," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini