SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali menunjukkan kesungguhannya dalam memberikan penghargaan kepada para penjaga rumah ibadah lintas agama.
Lewat program Gratispol (Gratifikasi Spiritualitas dan Sosial Politik), pemerintah berkomitmen memberangkatkan ratusan marbot dan pelayan rumah ibadah untuk menjalani umrah dan perjalanan religi secara gratis.
Pada 2025 ini, sebanyak 900 orang ditargetkan menjadi penerima manfaat.
Komitmen tersebut ditegaskan oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, saat menghadiri Penyerahan Penghargaan Gratispol Umrah dan Perjalanan Religi di Plenary Hall GOR Kadrie Oening Sempaja, Samarinda, Rabu. 25 Juni 2025.
Baca Juga:ASN Kaltim Diajak Tinggalkan Plastik, Mulai dari Meja Kerja
“Hari ini kami kembali menunjukkan komitmen dalam program Gratispol, yaitu pemberangkatan marbot dan penjaga rumah ibadah secara gratis ke tanah suci, termasuk ke Arab Saudi, Yerusalem, India, dan beberapa lokasi religi lainnya,” sebutnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Program ini bukan sekadar simbolik, melainkan bagian dari rencana jangka panjang Pemprov Kaltim dalam menjunjung nilai spiritual dan keadilan sosial.
Dalam kurun lima tahun, ditargetkan sebanyak 3.200 penjaga rumah ibadah akan diberangkatkan secara bertahap.
“Total target selama lima tahun adalah 3.200 orang, yang akan diberangkatkan secara bertahap. Rencananya pemberangkatan dimulai Agustus tahun ini,” bebernya.
Untuk mendukung program ini, anggaran sebesar Rp 32 miliar per tahun telah dialokasikan melalui skema hibah dan akan disalurkan oleh Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Kaltim.
Baca Juga:Stunting di Kaltim Masih 22 Persen, Edukasi Jadi Kunci Perubahan
Dana akan ditransfer langsung ke rekening penerima yang lolos verifikasi, melalui Bankaltimtara.
“Nanti akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima melalui Bankaltimtara,” jelasnya.
Pemprov juga memastikan bahwa proses seleksi dilakukan secara akuntabel dan transparan.
Para calon peserta harus melewati verifikasi ketat yang melibatkan Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Kantor Wilayah Kementerian Agama.
Hanya mereka yang benar-benar terdaftar resmi dan memiliki Surat Keputusan (SK) sebagai marbot yang bisa lolos.
Menariknya, program ini tak hanya diperuntukkan bagi penjaga masjid, namun juga meliputi penjaga gereja, pura, vihara, dan rumah ibadah lainnya, sebagai bentuk penghormatan atas kontribusi mereka menjaga harmoni kehidupan beragama di Bumi Etam.
- 1
- 2