Pergantian Ketua DPRD Kaltim Dituding Cacat Hukum, Gimana Nih?

"Kalau mekanisme paripurna sudah benar, tidak bisa digugurkan," katanya.

Denada S Putri
Minggu, 07 November 2021 | 10:10 WIB
Pergantian Ketua DPRD Kaltim Dituding Cacat Hukum, Gimana Nih?
Paripurna pengesahan pergantian Ketua DPRD Kaltim. [Presisi.co]

Pasalnya, rapat paripurna yang memutuskan pergantian Makmur HAPK ke Hasanuddin Mas’ud itu, dalam kondisi masih berlangsungnya proses gugatan di PN Samarinda melalui Surat Perkara No. 204/Pdt.G/2021/PN.Smr tanggal 19 Oktober 2021 yang dilayangakan oleh kuasa hukum Makmur HAPK.

“Itu gugatan saat ini masih dalam proses gugatan di pengadilan negeri Samarinda. Bahkan nomor gugatannya pun sudah ada,” ungkap Djalani sapaan akrabnya itu seperti diberitakan sebelumnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini