SuaraKaltim.id - Pemeriksaan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa - Keluarga Mahasiswa Universitas Mulawarman (BEM KM Unmul), terkait postingan yang mengatakan Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin sebagai ‘patung istana merdeka’, pada Rabu (10/11/2021) kemarin ditunda. Tertundanya pemeriksaan itu lantaran presiden BEM KM Unmul, Achmad Rachim saat itu sedang ada urusan.
"Iya kemaren nggak hadir, karena ada urusan juga. Itu pemanggilan juga dadakan dan kita sudah ada agenda dari jauh-jauh haru. Jadi kemungkinannya ditunda," ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan seluler, Kamis (11/11/2021).
Ia menambahkan, dirinya sudah menyampaikan melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum, Unmul kepada Satreskrim Polresta Samarinda untuk mengundur jadwal pemeriksaan.
"Saya udah koordinasikan ke LKBH Unmul untuk menyampaikan diundur, ya kalau enggak Jum’at ini, mungkin senin depan nanti kemungkinannya," bebernya.
Baca Juga:Buntut Panjang Sebut Wapres Patung Istana, Presiden BEM KM Unmul Dilaporkan
Disinggung mengenai isi surat pemanggilan yang dilayangkan oleh pihak Polresta Samarinda terhadap dirinya, ia menjelaskan bahwa itu hanya merupakan perihal agenda permintaan keterangan terkait postingan tersebut.
"Kalau isi surat itu tertulis minta keterangan, ada beberapa pasal juga yang dimasukkan dan itu mengarah ke pencemaran nama baik, karena ada pasal 310 dan 311 KUHP."
"Untuk jadwal selanjutnya, insyaallah kami akan hadir. Tapi dengan adanya pemanggilan ini menurut saya cukup disayangkan. Karena ini adalah kritik dan itu harusnya sah-sah saja. Dan merupakan kewajiban mahasiswa. Ini saya duga ada upaya membungkam pergerakan mahasiswa," tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena juga membenarkan ketidakhadiran Rachim pada Rabu (10/11/2021) hari ini.
"Harusnya Rabu ini mereka datang, tapi mereka tidak datang. Jadi pemanggilan kedua ini masih kami jadwalkan kembali," ungkap Andika.
Baca Juga:Wapres Minta Komisi Fatwa MUI Konsisten Jalani Sistem dan Prosedur Pengambilan Keputusan
Bahkan Andika Sena membantah terkait adanya pemanggilan presiden BEM KM Unmul ini merupakakan bentuk kriminalisasi. Pasalnya, dirinya menegaskan, jika hendak diperiksanya Rachim terkait postingan @bemkmunmul pada 2 November kemarin, tepatnya saat lawatan Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin ke Kota Tepian.
"Kami tidak unsur mengkriminalisasi mahasiswa. Cuma kami hanya meminta klarifikasi terkait maksud dari postingan tersebut. Kalau memang tidak ada masalah ya datang aja untuk memberikan klarifikasi," pungkasnya.
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian