SuaraKaltim.id - Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota berhasil membongkar peredaran prostitusi online via media sosial MiChat. Pengungkapan terjadi setelah Polsek Samarinda melakukan operasi patrol cyber di salah satu hotel di Samarinda, Sabtu malam, (13/11/2021) lalu.
Kala itu pihak kepolisian berhasil mengamankan 15 orang yang mempunyai peran masing-masing. Dari 15 orang tersebut 7 orangnya adalah wanita, dan 8 orang lagi adalah laki-laki. Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota menetapkan dua pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berinisial Ma (18) dan MHW (20).
Salah satu pelaku prostitusi online, sebut saja Mawar yang berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) mengatakan, dirinya sudah melakukan pekerjaan prostitusi online selama 6 bulan. Mawar menambahkan, setiap melakukan transaksi dirinya memasang tarif Rp 500 ribu persekali 'main'.
“Udah sekitar 6 bulan saya kerja gini. Setiap kali melayani pelanggan saya berikan tarif 500 ribu sekali main,” ungkap Mawar saat diwawancarai, Senin (15/11/2021).
Baca Juga:Andi Harun Optimis Gugatan DPD Golkar Kaltim Ditolak: Kami Menghargai Gugatan yang Masuk
“Sehari sih kadang bisa dapat 3 pelanggan, kadang juga dapat 2 pelanggan saja,” sambungnya.
Disinggung mengenai hasil dari prostitusi online tersebut, Mawar mengaku uang itu dikirim ke keluarga di kampung. Bahkan keluarga Mawar di kampung tak mengetahui pekerjaannya sebagai pelaku prostitusi online.
“Uangnya dikirim ke kampung mas, baru sisanya saya pakai buat sehari-hari di Samarinda. Orang tua disana tau nya saya bekerja sebagai pegawai toko,” bebernya.
Sementara itu, Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo mengatakan, saat berhasil mengamankan 15 orang pelaku prostitusi online, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit hp dengan merk iPhone, 2 unit hp dengan merk OPPO yang digunakan pelaku untuk melakukan komunikasi dan transaksi, 15 bungkus kondom merk Sutra, 45 kartu perdana Axis, 1 unit hp dengan merk Xiaomi, 1 unit hp merk OPPO, 10 lembar pecahan uang Rp 50 ribu, 5 lembar pecahan Rp 100 ribu.
“Iya ini semua barang bukti yang kita amankan dari para pelaku tersebut, adanya Jadi para pelaku ini cenderung sangat sering mengganti kartu dengan tujuan tertentu,” jelasnya.
Baca Juga:Hana Hanifah Sebut Ada Selebgram & Artis Terkenal Terlibat Prostitusi Online
Kendati itu, AKP Creato Sonitehe menambahkan pihaknya saat ini masih terus mendalami terkait peredaran prostitusi online di Kota Samarinda.
“Iya, kami akan terus dalam keterkaitan para pelaku di dalam prostitusi online,” pungkasnya.
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian