Adapun lahan untuk pembangunan rumah sakit merupakan milik Pemerintah Kota seluas 5000 meter berbatasan dengan laut. Di lokasi diketahui ada beberapa bangunan permanen milik warga dan bangunan kosong.
Wali Kota Rahmad Mas'ud pun memberikan tanggapan. Ia mengatakan pembangunan akan dilakukan di 2022. Lokasinya pun sudah ditinjau. Baik dari lahannya yang memang dinyatakan layak untuj dibangun rumah sakit.
Ia mengatakan pembangunan rumah sakit di Balikpapan Barat ini sejalan dengan visi dan misinya dalam hal bidang kesehatan untuk menyediakan fasilitas kesehatan di Balikpapan Barat dan Balikpapan Timur.
“Lahan juga tidak ada masalah karena memang lahan milik Pemkot Balikpapan, sehingga kita tidak perlu ada prmbebasan laham, biar nanti biayanya diarahkan pembangunan rumah sakitnya,” jelasnya.
Baca Juga:Diduga Ilegal, Pemkot Hentikan Aktivitas Tambang Batu Bara di Karang Joang
Dalam pelaksanaan pembangunan rumah sakit di Balikpapan memang akan terdampak dengan beberapa rumah warga disekitar pembangunan, tapi lahan di rumah warga itu milik Pemkot, mereka dengan senang hati pindah jika memang lahan itu diperlukan untuk pembangunan.
“Ya sudah dikomunikasikan dengan warga, mereka siap pindah dan tentu kami juga siapkan kompensasi yang saat ini masih dihitungkan nilainya,” tutupnya.