Tak Ditemukan Klaster Covid-19, Durasi PTM di Bontang Ditambah Jadi Tiga Kali Sepekan

Pemerintah kota Bontang tak menemukan adanya klaster Covid-19 di sekolah

Galih Priatmojo
Sabtu, 20 November 2021 | 18:15 WIB
Tak Ditemukan Klaster Covid-19, Durasi PTM di Bontang Ditambah Jadi Tiga Kali Sepekan
PPKM di Kutim sudah turun ke Level 3, pihak sekolah harus tetap memperhatikan sarana penunjang. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota Bontang bakal menambah waktu belajar tatap muka terbatas. Kebijakan tersebut dilakukan seiring tidak ditemukannya klaster Covid-19 di sekolah.  

Saparuddin, Kabid pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Disdikbud Bontang mengatakan, penambahan waktu belajar tatap muka diberikan setelah dilakukan evaluasi kurun waktu satu bulan.

Ketika paparan Covid-19 tak ditemukan di sekolah, maka Disdikbud memberikan rekomendasi menambah waktu jam belajar.

"Tahap  satu dan dua yang sudah mendapat rekomendasi mendapat tambahan menjadi tiga hari dalam sepekan," ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat (19/11/2021).  

Baca Juga:Disinyalir Akibat Tambang, Uji Kandungan Air Banjir di Bontang Dirasa Perlu Dilakukan

Tahap pertama terdiri dari 15 sekolah, dan tahap kedua sebanyak 26 sekolah. Artinya, SD dan SMP yang telah menerapkan belajar tiga hari sebanyak 41 sekolah.

Sementara, 25 sekolah tahap ketiga pihaknya belum memberikan rekomendasi belajar tatap muka tiga hari.  

"Gelombang tiga belum, karena baru dapat izin belajar tatap muka dari surat edaran," bebernya.  

Lebih lanjut, mengenai teknis di lapangan, kata Sapar, kembali kepada masing-masing sekolah. Terpenting, Disdikbud telah memberikan izin penambahan tiga hari belajar langsung di sekolah. 

Sebelumnya, sekolah hanya diperkenankan PTM terbatas selama dua hari dan dibatasi maksimal 50 persen pelajar yang mengisi ruang kelas.  Sebagai informasi, adapun sekolah menggelar belajar tatap muka terbatas hingga kini sebanyak 66 tingkat SD dan SMP.

Baca Juga:Truk Pelanggar Beban di Jalan Bontang Lestari Cuma Diberi Peringatan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini